Simada News
Selasa, 16 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform, Bupati RHS: “Ke Depan tidak Ada Lagi Tanah di Simalungun yang Tidak Memiliki Sertifikat”

Simadanews.com by Simadanews.com
22 September 2021 | 12:33 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS), memimpin Sidang Panitia Pertimbangan Land Reform, di Ruang Pertemuan Pemkab Simalungun Jalan Suri-suri, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (22/09/2021).

Bupati meminta dalam pelaksanaan kegiatan  penentuan bidang tanah yang akan diterbitkan SHMnya, supaya benar-benar dilakukan dengan baik sesuai aturan yang datang.

“Saya meminta kepada camat dan pangulu nagori yang menjadi sasaran program supaya membantu pihak BPN ketika melakukan peninjauan atau sidang lapangan,” kata Bupati.

Disampaikan Radiapoh Sinaga, dengan adanya program tersebut ke depan tidak ada lagi tanah di Simalungun yang tidak memiliki sertifikat, dan kiranya program tersebut terus berlanjut.

“Program penetapan landreform merupakan program yang sangat bermanfaat ke depan bagi masyarakat dalam rangka pengakuan hak atas kepemilikan tanah,” katanya.

REDISTRIBUSI TANAH

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Simalungun, Jusen Faber Damanik menyampaikan, redistribusi tanah, merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pembagian/atau pemberian tanah yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian bukti hak (sertifikat).

Berdasarkan SK Kakanwil BPN Sumut No 51/SK-12-NP.02.01/5/2021 tentang Penetapan Lokasi Kegiatan Redistribusi Tanah Objek Land Reform di Provinsi Sumatera Utara TA 2021, kata Jusen Faber Damanik, adalah Kecamatan Panei, Dolok Pardamean, Tanah Jawa, Huta Bayu Raja dan Kecamatan Sidamanik.

Tujuan dan sasaran redistribusi tanah, yakni mengadakan pembagian tanah, memberikan kepastian hukum kepada subjek yang memenuhi syarat dan meningkatkan keadaan sosial ekonomi penerima redistribusi tanah. Sasarannya, terlaksananya kegiatan redistribusi sesuai target dan terlaksananya redistribusi tanah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ingot simangunsong/***)

Share221Tweet138Pin50

Berita Terkait

Oplus_131072

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15/09/2025

SimadaNews.com– Witel Sumut terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui berbagai inisiatif kolaborasi. Salah satunya diwujudkan lewat...

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15/09/2025

SimadaNews.com- Indonesian Institute for Education Reform (IIER) bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Reformer Talk #2...

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15/09/2025

SimadaNews.com – Warga Sigunggung, dekat Batu Papan Indah, Kecamatan Haranggaol Horison, digemparkan dengan penemuan jasad seorang wanita bernama Hotma Justina...

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14/09/2025

SimadaNews.com – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Infanteri TNI Angkatan Darat...

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14/09/2025

SimadaNews.com – Rumah Agus Suhendra, seorang wartawan di Kota Pematangsiantar, didobrak orang tak dikenal (OTK) di Jalan Aiptu KS Tubun,...

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13/09/2025

SimadaNews.com–Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menerima audiensi pengurus dan atlet Wushu Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie di Kantor Wali...

Berita Terbaru

News

Telkom Sumut Gelar Health Leaders Gathering Bersama Rumah Sakit se-Sumatera Utara

15 September 2025 | 21:28 WIB
News

IIER dan PSPK Sukses Gelar Workshop Keamanan Anak di Ruang Digital

15 September 2025 | 20:31 WIB
News

Enam Hari Tak Keluar Rumah, Hotma Justina Sidabalok Ditemukan Sudah Meninggal

15 September 2025 | 16:38 WIB
News

Wesly Silalahi Hadiri Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

14 September 2025 | 16:32 WIB
News

Rumah Wartawan di Pematangsiantar Didobrak OTK, Keluarga Ketakutan

14 September 2025 | 14:25 WIB
News

Wesly Silalahi Lepas Atlet Wushu Naga Sakti Bertanding ke Malaysia

13 September 2025 | 19:38 WIB
News

Marak Penipuan Berkedok Pialang Saham, Cipayung Plus Sumut Buka Posko Pengaduan

13 September 2025 | 19:07 WIB
News

Lapas Tebing Tinggi Intensifkan Patroli Brandgang untuk Perkuat Keamanan

13 September 2025 | 16:02 WIB
News

SMA Bintang Timur Pematangsiantar Juara I Turnamen Sepakbola Piala Wali Kota 2025

13 September 2025 | 12:07 WIB
News

Mahasiswa Teriak “Jaksa Mandul”, Tuntut Tangkap Vendor Seragam Sekolah SD-SMP di Simalungun

13 September 2025 | 07:42 WIB
News

DPRD Soroti Siswa Merokok dan Guru Tak Disiplin di Siantar

13 September 2025 | 07:21 WIB
News

Visi Toba Mantap 2029 Jadi Landasan KUA-PPAS APBD 2026

12 September 2025 | 20:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx