SimadaNews.com – Di tengah pandemi yang belum berakhir, lima ratusan PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba melaksanakan apel gabungan tanpa mengikuti protokol kesehatan (prokes) di halaman Kantor Bupati Toba, Balige, Senin (08/11/2021).
Sangat disayangkan, apel gabungan dengan pembina Bupati Poltak Sitorus dilaksanakan seakan tidak mematuhi isi Surat Edaran Bupati Toba nomor 440/4691/Satgas/Covid-19/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Toba.
Kepala Dinas Kominfo Toba, Lalo Hartono Simanjuntak sekaligus Jubir Satgas Penanggulangan Covid-19 dijumpai usai mengikuti kegiatan mengatakan, apel gabungan dilaksanakan guna memotivasi dan meningkatkan kinerja ASN.
“Untuk meningkatkan disiplin ASN dan itu diwajibkan harus selalu apel. Bukan dibebaskan tapi kita tetap menjaga prokes,” katanya.
“Prokes itu tidak hanya menjaga jarak, termasuk pakai masker dan benar-benar menjaga diri. Jadi kalau kita betul-betul menjaga jarak dan memakai masker saya kira boleh,” jawabnya saat ditanya terkait kerumunan.
“Tentu setiap minggu ASN itu harus dicharger ibarat handphone, supaya tetap semangat, berpikir positif dan berserah kepada Tuhan, itu selalu disampaikan tentu ASN itu kan tersentak kembali,” kata Lalo Simanjuntak.
Terkait kehadiran peserta apel, Kabag Orta Setdakab Toba, Sarman Marbun menjelaskan, sejumlah 591 PNS dan CPNS sesuai daftar hadir yang diserahkan ke Bagian Organisasi selanjutnya akan direkapitulasi dan dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah.
“Kehadiran Minggu lalu dan kali ini hampir sama, ketidakhadiran ini dikarenakan alasan sakit, ijin dan tugas luar,” sebutnya.
Amatan lapangan, peserta apel gabungan hadir dan pulang tanpa mengikuti prokes diantaranya cuci tangan, pengukuran suhu badan dan pemakaian handsanitizer oleh petugas Satgas Covid-19.
Apakah kegiatan yang dilaksanakan oleh pengayom masyarakat ini dapat menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat umum, khususnya Kabupaten Toba. (jaya napitupulu)