Simada News
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home Komunitas

Pemerintah Siapkan 6,7 Juta Set Top Box TV Digital untuk Warga Miskin

Simadanews.com by Simadanews.com
16 November 2021 | 18:46 WIB
in Komunitas
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews,com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyatakan pemerintah menyiapkan sebanyak  6,7 juta Set Top Box (STB) bagi warga miskin.

Menteri Johnny juga menyatakan bersama lembaga penyiaran, Kementerian Kominfo juga telah menyiapkan mekanisme pembagian STB agar Analog Switch Off (ASO) berlangsung sesuai jadwal.

“Set top box ini kita perkirakan untuk keluarga miskin sekitar 6,7 juta STB bagi 6,7 televisi yang dimiliki oleh rakyat miskin. Untuk STB ini yang sedang kita siapkan agar 6,7 juta itu tersedia pada waktunya sesuai dengan tahapan ASO paling lambat 2 November 2022,” ujarnya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021). 

Menkominfo menegaskan ketersediaan STB merupakan aspek penting untuk mendukung implementasi ASO. Menurutnya, STB dibutuhkan bagi perangkat televisi yang belum memenuhi standar Digital Video Broadcasting–Second Generation Terestrial (DVB T2) atau TV digital.

“Bagi yang belum DVB T2 itu harus disediakan perangkat connector atau yang disebut dengan set top box atau STB,” tandasnya.

Menteri Johnny menjelaskan, berdasarkan kriteria serta mekanisme pelaksanaan pembagian STB gratis tengah disiapkan. Hasil penghitungan sementara dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial.

“Terdapat sebanyak 6,7 juta rumah tangga miskin yang berdomisili di daerah yang akan dilaksanakan migrasi siaran analog ke siaran TV digital,” paparnya.

Menurut Menkominfo, sebanyak 6,7 juta perangkat STB akan dibagikan langsung kepada warga yang memenuhi syarat. Selanjutnya, STB dipasang ke televisi analog yang belum memiliki standar DVB T2 agar bisa menerima siaran televisi digital. 

“Jadi lebih dari sekadar bagi-bagi (STB gratis), karena harus dipasang dan di-install di perangkat televisi masing-masing. Seperti misalnya di rumah kalau pakai Indihome atau pakai layanan internet itu kan ada perangkat connector-nya, sama kira-kira seperti itu ada perangkat connector-nya yang memungkinkan menerima siaran digital,” jelasnya.

Sertifikasi 

Kementerian Kominfo telah melakukan sertifikasi perangkat STB dan TV digital yang diperdagangkan di Indonesia. Menurut Menteri Johnny hal itu sesuai dengan amanat UU Telekomunikasi. 

“Tentu ini dalam koordinasi dengan Kementerian Perindustrian. Sertifikasi ini dilakukan agar STB yang dibeli dapat berfungsi dengan baik sesuai spesifikasi siaran digital dari lembaga penyiaran aman digunakan serta mendapat layanan purnajual dari produsen STB,” jelasnya.

Menkominfo menjelaskan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran juga mengatur tentang STB.

Dalam ayat 1 Pemerintah membantu penyediaan alat bantu penerimaan siaran atau STB kepada rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi secara digital secara teresterial.

Ayat 2 menjelaskan penyediaan alat bantu penerima siaran atau STB kepada rumah tangga miskin sebagaimana dimaksud di ayat 1 berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing, yakni Lembaga Penyiaran Publik (LPP), LPP Lokal, Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK).

Selanjutnya Ayat 3, dalam hal penyediaan alat bantu penerima siaran atau STB sebagaimana dimaksud di ayat 2 tidak mencukupi, jadi kalau penyelenggaran multipleksing belum mencukupinya dapat berasal dari APBN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Untuk itu kami bersama-sama dengan Komisi I serta Badan Anggaran telah menyetujui untuk tahun 2021 dialokasikan sebagian dari kebutuhan STB. Kalau saya tidak salah ingat yang sudah di komitmen bersama-sama kita sebanyak 1 juta dari permintaan atau dari usulan Kominfo sebanyak 3 juta, sehingga masih kita cari jalan keluar yang tersisa 2 jutanya,” paparnya.

Menteri Johnny menegaskan penetapan kedua sumber lain yang sah akan mengikuti ketentuan perundang-undangan. “Jadi mekanisme pengadaannya sudah sangat jelas diatur di dalam peraturan pemerintah tersebut,” tegasnya.

Menurut Menkominfo, pihaknya sedang menyiapkan agar dapat disalurkan kepada rumah tangga miskin yang benar-benar membutuhkannya sebelum dilakukan tahapan ASO. “Kriteria serta mekanisme pelaksanaan pembagian STB gratis tersebut tengah kami siapkan,” tegasnya. 

Dalam Raker dan RDP bersama Komisi I DPR RI itu, Menteri Johnny didampingi Sekretaris Jenderal, Mira Tayyiba; dan  Dewan Pengawas LPP TVRI dan Dirut LPP TVRI Iman Brotoseno. Hadir pula Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika, Ismail; Staf Khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti; Philip Gobang; Ahmad Ramli; serta Dedy Permadi. (InfoPublik.id/***)

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Jelang Kemerdekaan ke-79 RI, PBB Gelar Aksi Sosial

16/08/2024

SimadaNews.com- Organisasi Kemasyarakatan Batak Bersatu (PBB) melaksanakan Aksi sosial dengan membagikan sembako kepada Lansia dan kurang mampu melaksanakan aktifitas. Kegiatan...

Pengurus BBN FKPPI Sumut Dilantik “Setia NKRI dan Pancasila”

28/07/2024

SimadaNews.com - Ketua Pengurus Daerah II FKPPI Sumut, Khairuddin Syah Sitorus, SE yang di kenal dengan nama Haji Buyung melantik...

Mubes HIMAPSI 2024 di Jakarta: Harapan Baru Kepemimpinan dan Kemajuan Organisasi

31/05/2024

SimadaNews.com-Musyawarah Besar Himpunan dan Pemuda Simalungun (Mubes Himapsi) ke-14 resmi dibuka Ketua Umum Korps Senior Himapsi (KS Himapsi), Dr. Parlindungan...

Budaya dan Kreasi: Melihat Inspirasi Generasi Muda dalam Bazaar dan Pentas Seni Waisak

12/05/2024

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar, dr. Susanti Dewayani SpA, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Junaedi Antonius Sitanggang, bersama dengan Ketua Dekranasda, H....

Walikota Pematangsiantar saat menghadiri seminar dan pelatihan kewirausahaan yang digelar PMKRI.

dr Susanti Hadiri Seminar dan Pelatihan Kewirausahaan yang Digelar PMKRI

05/05/2024

SimadaNews.com - Kewirausahaan menjadi salah satu jalan yang diambil oleh kalangan anak muda dewasa ini. Hal ini tidak dapat dipungkiri,...

Jelang Pesta HUT Ke-65, Jemaat GKPS Efrata Gelar Senam Bersama dan Donor Darah

03/05/2024

SimadaNews.com- Berbagai Kegiatan dilaksanakan menyemarakkan pesta Ulang Tahun Ke-65 Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Efrata Jalan SM Raja Pematangsiantar. Pada...

Berita Terbaru

News

24 Negara Siap Ikut Trail of The Kings-Lake Toba, Vandiko Harap jadi Momentum Sport Tourism

12 September 2025 | 16:28 WIB
News

Berbiaya Rp11,6 Miliar, Proyek Pembangunan Pasar Modren Perdagangan Mulai Dikerjakan

12 September 2025 | 08:54 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Monitoring Lomba IVA Test di Kecamatan Siantar Barat

12 September 2025 | 08:15 WIB
News

Sofian Purba Datangi Kejaksaan Minta Pendapat Hukum Soal Protes Pembangunan Gedung DPRD Pematangsiantar

12 September 2025 | 08:05 WIB
News

DPRD Pematangsiantar Minta Anggaran Nonprioritas Dialihkan untuk Pembangunan Pasar Horas

11 September 2025 | 17:14 WIB
News

Diduga Dua Geng Motor Bentrok di Tebing Tinggi, Seorang Pelajar Kritis

11 September 2025 | 15:53 WIB
News

7 Fraksi DPRD Minta Perbaikan Layanan dan Infrastruktur dalam Pembahasan P-APBD 2025

11 September 2025 | 06:45 WIB
News

Kapolres Serang Raih Penghargaan “Sahabat Pers Indonesia” dari SMSI Banten

10 September 2025 | 21:25 WIB
News

Diusulkan Setiap Kecamatan di Pematangsiantar Miliki Mobil Damkar, DPRD Mendukung

10 September 2025 | 20:26 WIB
News

Disetujui Lima Fraksi, Bupati dan DPRD Tetapkan Ranperda P-APBD 2025 Jadi Perda

10 September 2025 | 11:07 WIB
News

BPJS Kesehatan Siantar Capai 98 Persen Kepesertaan JKN di Empat Daerah

10 September 2025 | 07:13 WIB
News

Kejari Simalungun Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

9 September 2025 | 18:45 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx