SimadaNews.com – Managemen PTPN IV, Unit Kebun Laras, Afdeling 2 lakukan tanam ulang pohon kelapa sawit yang tidak sesuai aturan, dengan menanam di bibir Sungai Bahlungur, di Nagori Naga Jaya 1, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Rabu (17/11/2021).
Pantauan SimadaNews di lokasi, jarak antara bibir sungai dan tanaman ulang pohon kelapa sawit tersebut hanya beberapa meter saja dari pinggir sungai.
Kondisi itu, jelas tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor.28 Tahun 2015 tentang Penerapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.
Anehnya, meski pun sudah ada aturan dari Kementerian tersebut, BUMN itu seakan tutup mata, buktinya pohon kelapa sawit ditanam ulang, di sempadan sungai irigasi itu.
Selain itu, dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, seharusnya pihak perusahaan wajib mengikuti aturan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, disebutkan, setiap penanam modal bertanggung jawab mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan.
Inti dari semua aturan itu, menyebutkan, bahwa penanaman tanaman tidak bisa dilakukan di pinggir sungai dan harus memenuhi jarak sesuai ketentuan yang ada yakni, melakukan penanaman 100 meter untuk sungai besar dan 50 meter untuk sungai kecil.
Melihat kondisi penanaman yang dilakukan PTPN IV Unit Kebun Laras, sudah jelas melanggar aturan yang sudah ada, juga dinilai tidak mematuhi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Salah satu karyawan di kantor Afdeling 2, PTPN IV Unit Kebun Laras mengatakan “bahwa block yang di Bahlungur tersebut adalah block AF.”
Andi Purba, Asisten Kepala di PTPN IV, Unit Kebun Laras saat dikonfirmasi SimadaNews melalui telepon mengatakan “saya lagi membawa tamu.”
Sementara itu, Tarigan, Asisten Afdeling 2, tidak dapat dikonfirmasi di kantornya tidak ada, teleponnya tidak aktif dan pesan WahatsApp juga tidak dijawab. (Saiun)