SimadaNews.com – Pihak Dinas Pendapatn dan Satpol PP Pemkab Simalungun, dalam waktu dekat akan mengadakan koordinasi terkait penertiban rumah penginapan dan dan rumah makan di wilayah Simalungun, terkhusus di daerah tujuan wisata .
“Kita akan kerjasama dengan pihak Dinas Pendapatan untuk menertibkan semua tempat penginapan dan rumah makan yang belum punya ijin. Dan kita juga akan berdampingan dengan UPTD Pendapatan Kecamatan,” kata Kasat Pol PP, Adnadi Girsang, di ruang kerjanya, Rabu (19/01/2022).
Adnadi Girsang juga menyarankan kepada pengusaha yang belum punya ijin agar segera mengurus ijin usahanya masing-masing demi menunjang pendapatan daerah.
Terkait pengusaha yang ada di pinggir jalan yang berada di panatapan Parapat, apakah harus mengurus ijin, Adnadi Girsang mengatakan pihaknya hanya menunggu arahan dari Dinas Pendapatan. (Jon Sipayung)