SimadaNews.com – Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayuny, melakukan sidak di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terrpadu (SPKT), guna melihat langsung pelayanan yang diberikan personil di Mako Polres Simalungun Jalan Jhon Horailam Pematang Raya, Jumat 11 November 2022.
AKBP Ronald mengatakan, kegiatan pengecekan secara langsung terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun merupakan Program Quick Wins Presisi dengan Implementasi Optimalisasi Pelayanan Publik, bertujuan agar terwujudnya pelayanan publik Polri yang Prima.
“Saat sidak, saya tanyakan langsung masyarakat yang membuat pengaduan tentang pelayanan personel Polres Simalungun,” ujarnya.
Sebelumnya, personil Polres Simalungun yang bertugas di SPKT Polres Simalungun juga telah diberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, agar dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan profesional.
AKBP Ronald mengharapkan pelayanan harus dilakukan secara prima pada seluruh masyarakat, tanpa memandang asal usul dan jabatan dan hindari pungutan liar (pungli), serta tidak ada transaksional yang di luar ketentuan saat melayani masyarakat.
Dia mengimbau kepada masyarakat, apabila ada petugas yang meminta imbalan terhadap pelayanan kepolisian segera melaporkan kepada Kapolres ke nomor handphone yang tertera di pusat pengaduan Polres Simalungun yaitu di Nomor Handphone 0812-6032-002. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba