SimadaNews.com – Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani, melantik dua Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar, di Ruang Serbaguna, Selasa 4 Juli 2023.
Keduanya yaitu Saiful Rizal SSTP dilantik menjadi Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Abdul Rasyid SPd MSi sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil.
dr Susanti menyampaikan pelaksanaan pelantikan ini merupakan rangkaian proses yang telah dilakukan Pemko Pematang Siantar. Mulai dari nama Pegawai Negeri Sipil yang diusulkan dan ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara serta diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia cq. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemudian mendapatkan izin untuk melaksanakan pengangkatan dalam jabatan Administrator selaku Sekretaris dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil di Disdukcapil.
Untuk mengisi kekosongan jabatan dikarenakan pejabat sebelumnya telah memasuki masa purnabakti.
“Saya menaruh harapan yang besar kepada saudara yang telah dilantik siang hari ini. Ingatlah, saudara memiliki tanggung jawab yang besar kepada masyarakat demi terwujudnya Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan berkualitas,” sebut mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar ini.
Kepada kedua pejabat yang dilantik, dr Susanti meminta untuk menerima amanah sebagai penambah kebaikan dalam hubungan kepada Tuhan yang Maha Esa dan sebagai wujud tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara yang diberikan jabatan amanah untuk melayani masyarakat dengan baik dan dengan rasa tanggung jawab.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pematang Siantar Timbul Hamonangan Simanjuntak MAP menyampaikan, PNS yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri atas: Eselon lllA sebanyak 1 orang dan Eselon IIIB sebanyak 1 orang, dan total keseluruhan 2 orang. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba