SimadaNews.com– Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, melalui Aiptu W.Baringbing Kasubsi Penerangan Umum Humas Polres Tapanuli Utara, mengapresiasi tindakan massa APP GESA.
Hal itu diungkapkan Aiptu W Baringbing Kepada wartawan bahwa terkait unjuk rasa APP GESA menyoal narkotika dan tempat hiburan malam bakal ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Forkopimda Taput.
“Terkait unjuk rasa Aliansi Pemuda Peduli Generasi Bangsa kemarin kami mengapresiasi. Terkait peredaran Narkoba kami pihak kepolisian akan bertindak bagaimana narkoba tidak ada di wilayah Taput,” kata W. Baringbing, saat setelah mendapatkan informasi dari wartawan yang diteruskan Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, Selasa 25 Juli 2023.
Aiptu W. Baringbingbing juga menyampaikan dari tindak pidana kasus narkoba sudah mencapai 20 kasus dari awal Januari sampai Juni 2023 kemarin.
“Itu kita buktikan dari pengungkapan kasus sudah ada 20 kasus. Terkait Hiburan malam juga kita koordinasi sama penda nantinya terkait ijin ada atau tidaknya,” ujarnya lagi
Terkait dengan unjuk rasa kemarin, yang menuntut bahwa kegiatan tempat hiburan malam diduga berpotensi untuk peredaran narkotika terjadi, pihak kepolisian akan bertindak, bagaimana supaya narkotika tidak ada di wilayah Taput.
:Itu kita buktikan dari pengungkapan Kasus dari Januari sampai bulan Juli ini sudah ada kurang lebih 20 kasus. Tapi tentunya kita sangat menghargai kehadiran pengunjuk rasa,” katanya.
Terkait Hiburan Malam, pihaknya akan koordinasi dengan Pekab Taput soal izin ada atau tidak. Apabila tidak ada (izin maka bersama-sama dengan pemerintah akan melakukan penutupan.
“Tentu kita menghimbau agar Tempat hiburan malam yang tak berizin berhenti beroperasi,” ujarnya
Dia berharap, masyarakat membantu Aparat Penegak hukum dalam memberantas narkoba dengan melaporkan tindakan peredaran narkoba.
” Nanti kami dengan memberikan informasi terkait tempat dan orang yang mengedarkan narkoba diwilayah Taput. Karena kita tetap menjunjung tinggi nama Tarutung sebagai Wisata Kita Wisata Rohani,” tandasnya.
Diketahui, Aliansi Pemuda Peduli Generasi Bangsa (APP GESA) melaksanakan Unjuk rasa menuntut agar Tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menjadi sarang pengedar narkoba dan penularan HIV/AIDS.
APP GESA mendesak Bupati Taput dan Kapolres beserta Ketua DPRD menyikapi hal tersebut karena dinilai berseberangan dengan Kota Tarutung sebagai Wisata Rohani.(snc)
Laporan: Soemardi Sinaga