Simada News
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Kejaksaan Tebing Tinggi Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Induk

Simadanews.com by Simadanews.com
8 Agustus 2023 | 20:31 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi, berhasil menetapkan dua orang tersangka, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan tembok penahan Pasar Induk di Jalan Kutilang, Kelurahan Lubuk Baru,Kota Tebing Tinggi, Selasa 8 Agustus 2023.

Dua tersangka yang diamankan yaitu, mantan Kadis Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tebing Tinggi berinisial GBS , yang sekarang berdinas sebagai Asisten III Pemerintah Kota Tebing Tinggi,dan rekanan kerja berinisial PH selaku pelaksana proyek dilokasi tersebut.

Kajari melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Tebing Tinggi Hiras A. Silaban SH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tebing Tinggi Ris Sigiro SH, saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, mengatakan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka sejak Senin 7 Agustus 2023.

“Keduanya ditahan untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tembok penahan di Pasar Induk tahun 2019 telah ditetapkan dua orang tersangka atas nama inisial GBS dan PH dan sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” terang Hiras.
Hiras menambahkan berdasarkan perhitungan BPKP, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tembok penahan Pasar Induk Kota Tebing Tinggi sebesar Rp203 juta.

Adapun nilai proyek senilai Rp458 juta, namun dalam pengerjaannya tidak sesuai volume yang ditetapkan.

Perlu diketahui, sebut Silaban Pasar Induk Kota Tebing Tinggi sendiri yang dibangun pada tahun 2017 dengan menelan biaya Rp11 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus, hingga kini tidak berfungsi alias mangkrak dan berpotensi menyebabkan kerugian total.tutup pria ganteng itu. (snc)

Laporan: Arwi  HP Silangit

Tags: Dugaan KorupsiKejari Tebing TinggiPasar IndukTebing Tinggi
Share222Tweet139Pin50

Berita Terkait

Rektor USI Kukuhkan 600 Mahasiswa Baru

03/10/2025

SimadaNews.com–Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr. Sarintan Efratani Damanik, M.Si, mengukuhkan lebih dari 600 mahasiswa baru pada Sidang Senat Terbuka yang...

KEARIFAN YANG TERKOYAK

03/10/2025

BARU-baru ini konflik warga Sihaporas dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) terjadi lagi, yang berakibat timbulnya korban kedua belah pihak,...

Tokoh Masyarakat dan GERPASI Mantapkan Langkah Pemekaran Kabupaten Simalungun

02/10/2025

SimadaNews.com-Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Simalungun bersama pengurus Gerakan Percepatan Pemekaran Simalungun (GERPASI) dari 15 kecamatan di kawasan Simalungun Hataran menggelar...

145 Kg Sabu dan 76 Ribu Ekstasi Disita, Poldasu Pamer Hasil Tangkapan di Tebing Tinggi

02/10/2025

SimadaNews.com- Polda Sumatera Utara bersama tiga Polres memamerkan hasil tangkapan narkotika dalam skala besar di halaman Polres Tebing Tinggi, Jalan Pahlawan,...

Pemko Siantar Pasang 6 CCTV di Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Horas

02/10/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memasang enam unit kamera pengawas (CCTV) di lokasi relokasi pedagang...

Kontroversial, Desa Sennah yang Bermasalah Dana Desa Dicanangkan Jadi Desa Anti Korupsi

02/10/2025

SimadaNews.com+Polemik pengelolaan Dana Desa Sennah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, kembali mencuat setelah kunjungan Kepala Satuan Tugas Harian Komisi Pemberantasan...

Berita Terbaru

News

Rektor USI Kukuhkan 600 Mahasiswa Baru

3 Oktober 2025 | 13:18 WIB
News

KEARIFAN YANG TERKOYAK

3 Oktober 2025 | 08:54 WIB
News

Tokoh Masyarakat dan GERPASI Mantapkan Langkah Pemekaran Kabupaten Simalungun

2 Oktober 2025 | 23:36 WIB
News

145 Kg Sabu dan 76 Ribu Ekstasi Disita, Poldasu Pamer Hasil Tangkapan di Tebing Tinggi

2 Oktober 2025 | 22:17 WIB
News

Pemko Siantar Pasang 6 CCTV di Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Horas

2 Oktober 2025 | 16:18 WIB
News

Kontroversial, Desa Sennah yang Bermasalah Dana Desa Dicanangkan Jadi Desa Anti Korupsi

2 Oktober 2025 | 11:00 WIB
News

Ariston Sidauruk: Satgas dan SPPG Harus Maksimal Dukung Program Makan Bergizi Gratis

2 Oktober 2025 | 10:39 WIB
News

Jalan Danau Ranau Diaspal, Warga Bersyukur

1 Oktober 2025 | 21:49 WIB
News

Wesly Silalahi Serahkan 7,5 Ton Benih Padi Unggul kepada Petani

1 Oktober 2025 | 07:02 WIB
News

Sumatera Utara Resmi Raih Predikat Universal Health Coverage Prioritas

30 September 2025 | 17:59 WIB
News

Polsek Balige Amankan 24 Sepeda Motor Knalpot Bolong

30 September 2025 | 12:06 WIB
News

Launching UHC Prioritas, Vandiko: Warga Samosir Berobat Gratis Cukup dengan KTP

30 September 2025 | 11:53 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
    • No Result
      View All Result
      • News
      • Ekbis
      • Jagad Raya
      • Komunitas
      • Sudut Pandang
      • Simadagros
      • Asahan
      • Simada TV

      © 2018-2024 Simada News

      rotasi barak berita hari ini danau toba sumber