SimadaNews.com– Wali Kota Pematang Siantar, dr Susanti Dewayani memimpin dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala OPD Tahun 2024.
Kegiatan tersebut dirangkai Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwa) Pematang Sianțar Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar.
Menurut dr Susanti, Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh pimpinan OPD sebagai komitmen melakukan program dan perencanaan serta mencegah agar kekurangan dan kesalahan yang terjadi di tahun 2023 tidak terulang lagi di Tahun 2024.
Dari Perjanjian Kinerja, kata dr Susanti, bisa dilihat apakah pimpinan OPD memiliki komitmen untuk memperbaiki Pemko Pematangsiantar dan menyejahterakan masyarakat Kota Pematangsiantar.
dr Susanti menyampaikan sejauh ini kualitas kinerja birokrasi dan penyelenggara pemerintah sudah berjalan dan menunjukkan hasil yang baik. Hal tersebut harus disyukuri.
Diingatkan dr Susanti, setiap OPD harus mengejar target pencapaian masing-masing. Ia akan melakukan evaluasi setiap bulan, dan hasil evaluasi diberikan setiap tiga bulan sekali.
Pimpinan OPD, sambungnya, jangan bekerja sendiri. Namun bisa mendelegasikan kepada bawahan masing-masing.
“Memang tidak semua sama lancarnya, terutama terkait sumber daya manusia atau SDM. Tapi itulah tantangan yang berdinamika. Dibutuhkan keahlian pimpinan untuk merangkul semuanya,” kata dr Susanti.
Lebih lanjut dikatakan dr Susanti, jika ada masalah atau kendala di OPD, bisa ditanggulangi sendiri, mencari solusi bersama staf, atau berdiskusi dengan sesama pimpinan OPD.
“Jangan gengsi. Apalagi saya lihat para kepala OPD semuanya setia kawan dan mau saling membantu,” sebut dr Susanti sembari mengingatkan jika salah satu OPD terganggu, maka semua akan terdampak akibatnya. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba