SimadaNews.com- Tiga siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah ditangkap oleh aparat kepolisian atas dugaan pencurian laptop sekolah.
Mereka adalah MA (16 tahun), KM (14 tahun), dan PB (14 tahun).
Kapolsek Heram AKP Frengky Rumbiak, menuturkan ketiga pelajar tersebut ditangkap setelah diduga melakukan pencurian tersebut seusai mengonsumsi minuman keras (miras).
“Aksi pencurian terjadi setelah para pelaku mengonsumsi miras, mereka langsung membobol ruangan laboratorium dan mengambil 25 unit laptop,” ungkap AKP Frengky Rumbiak, Senin 1 April 2024.
Penyelidikan kasus ini didasarkan pada rekaman CCTV.
“Awalnya, MA yang tertangkap, namun setelah penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil mengungkap dua pelaku lainnya, yaitu KM dan PB,” tambahnya.
Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolsek Heram beserta barang bukti yang berhasil disita.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini,” kata AKP Frengky.
Dia juga mengungkapkan bahwa masih ada satu pelaku lagi yang sedang dalam pengejaran, yaitu seseorang dengan inisial Y. (snc)