SimadaNews.com- Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani, bergabung dalam Entry Meeting bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, untuk menjalani Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2023.
Dalam pertemuan yang digelar di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar pada hari Senin ini, dr Susanti menyampaikan harapannya agar Kota Pematangsiantar kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut dr Susanti, Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemko Pematangsiantar merupakan langkah lanjutan dari penyerahan laporan keuangan kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumut beberapa waktu lalu. Pemeriksaan terperinci ini akan difokuskan pada laporan keuangan TA 2023, setelah sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan interim pada bulan Januari hingga Februari.
“Diharapkan kita dapat mempertahankan Opini WTP pada pemeriksaan tahun 2023, sebagaimana yang telah kita capai pada tahun 2022,” ungkap dr Susanti.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa BPK akan segera memulai pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan Pemko Pematangsiantar TA 2023.
Eydu menyatakan bahwa Pemko Pematangsiantar telah siap untuk diperiksa karena telah menyerahkan laporan keuangannya. Dia juga mengakui bahwa sebelumnya Pemko Pematangsiantar telah berhasil memperoleh Opini WTP, yang didasarkan pada tiga aspek penting yaitu kesesuaian dengan aturan yang berlaku, keakuratan nilai, dan keterbukaan serta penjelasan yang rinci.
“Kami akan melaksanakan pemeriksaan selama lima hari ke depan pada bulan April dan akan dilanjutkan dari tanggal 16 sampai 6 Mei 2024,” tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herry Oktarizal SH, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat. Dari BPK RI Perwakilan Sumut, hadir Penanggung Jawab Tim Ramzuhri, Pengendali Teknis Tim Iskandar Usman, Ketua Tim Yogie Satria Yudha, serta tim pemeriksa lainnya. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba