Simada News
Sabtu, 24 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News
Marka penujuk arah jalan di ruas Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.

Marka penujuk arah jalan di ruas Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura.

4 April Mulai Berlaku Tarif Jalan Tol Ruas Tebing Tinggi-Indrapura, Segini Bayarannya…

Simadanews.com by Simadanews.com
3 April 2024 | 11:28 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com- PT Hutama Marga Waskita mengumumkan penetapan tarif untuk penggunaan Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi– Parapat bagian Tebing Tinggi–Indrapura yang sepanjang 28,3 kilometer akan mulai berlaku pada 4 April 2024.

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara luas kepada pengguna jalan tol terkait dengan penerapan tarif tersebut.

“Dengan berbagai upaya sosialisasi yang kami lakukan, diharapkan para pengguna jalan tol telah memahami informasi terkait pemberlakuan tarif di ruas Tol Tebing Tinggi–Indrapura,” ujar Dindin.

Selain itu, PT Hutama Marga Waskita juga telah mengedukasi mengenai etika berkendara yang benar di jalan tol, penggunaan Kartu Uang Elektronik (KUE), serta manfaat dan peran strategis jalan tol.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media komunikasi, termasuk media sosial, spanduk, baliho, umbul-umbul, Video Matrix Sign (VMS), serta melalui siaran pers baik di radio maupun televisi.

Penerapan tarif berlangsung setelah Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 622/KPTS/M/2024 tanggal 21 Maret 2024 diterbitkan dan akan mulai berlaku pada 4 April 2024 pukul 00.00 WIB.

Tarif yang berlaku untuk Gerbang Tol Tebing Tinggi-Indrapura adalah Rp31.000 untuk Gol I, Rp46.000 untuk Gol II & III, dan Rp61.500 untuk Gol IV & V, baik dari arah Tebing Tinggi maupun sebaliknya.

Sebagai Badan Usaha Jalan Tol, PT Hutama Marga Waskita mengimbau kepada semua pengguna jalan untuk mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

“Diharapkan pengguna jalan menjaga kecepatan berkendara antara 60 km/jam hingga 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,” tambahnya. (snc)

 

 

 

Tags: IndrapuraJalan TolKuala TanjungparapatPT Hutama Marga WaskitaPUPRTarifTebing Tinggi
Share225Tweet141Pin51

Berita Terkait

Wesly Silalahi Ikuti Tanam Padi Serentak dan Salurkan Ribuan Kilogram Benih Unggul

23/05/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan kegiatan tanam padi serentak di areal persawahan Blok...

Mantap…Sebelas Siswa SMAN 1 Plus Raya Lolos Seleksi Universitas Pertahanan RI

23/05/2025

SimadaNews.com– Sebanyak 11 siswa SMA Negeri 1 Plus Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berhasil lulus dan diterima sebagai mahasiswa baru...

Kades Napajoring Desak Penegakan Hukum terhadap Perambah Hutan Lindung

23/05/2025

SimadaNews.com – Kepala Desa Napajoring, Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, Saut Tua Siagian, meminta aparat penegak hukum segera menangkap dan memproses pelaku...

Penerimaan Siswa Baru di SMKN 1 Siantar Berjalan Lancar

23/05/2025

SimadaNews.com – Hari ketiga pelaksanaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 di SMKN 1 Siantar, Kabupaten Simalungun, berlangsung...

Akses Antar Nagori Terganggu! Jembatan di Rambung Merah Amblas Diterjang Hujan

22/05/2025

SimadaNews.com- Sebuah jembatan penghubung di Jalan Provinsi alternatif yang menghubungkan Jalan Medan dan Jalan Asahan, tepatnya di Jalan Ulakma Sinaga,...

Pengurus KONI  Silaturahmi dengan Wesly Silalahi, Bahas Pelantikan dan Pembenahan Stadion Sangnaualuh

22/05/2025

SimadaNews.com– Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar melakukan audiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, di...

Berita Terbaru

News

Wesly Silalahi Ikuti Tanam Padi Serentak dan Salurkan Ribuan Kilogram Benih Unggul

23 Mei 2025 | 20:31 WIB
News

Mantap…Sebelas Siswa SMAN 1 Plus Raya Lolos Seleksi Universitas Pertahanan RI

23 Mei 2025 | 20:16 WIB
News

Kades Napajoring Desak Penegakan Hukum terhadap Perambah Hutan Lindung

23 Mei 2025 | 17:51 WIB
News

Penerimaan Siswa Baru di SMKN 1 Siantar Berjalan Lancar

23 Mei 2025 | 13:25 WIB
News

Akses Antar Nagori Terganggu! Jembatan di Rambung Merah Amblas Diterjang Hujan

22 Mei 2025 | 23:29 WIB
News

Pengurus KONI  Silaturahmi dengan Wesly Silalahi, Bahas Pelantikan dan Pembenahan Stadion Sangnaualuh

22 Mei 2025 | 20:21 WIB
News

Nilai Jalur Domisili Siswa Baru di Toba Disorot, MTsN Balige Jadi Sorotan

22 Mei 2025 | 18:30 WIB
News

Diduga Bermain Judi, Oknum Kades di Labura Hanya Diberi Teguran oleh Camat

22 Mei 2025 | 18:20 WIB
News

Diduga Penyakit Kambuh, Polar Pardede Ditemukan Meninggal di Rumahnya

21 Mei 2025 | 18:58 WIB
News

Warga Pulo Dogom Keluhkan Asap Pembakaran Jangkos PT MSJ

21 Mei 2025 | 18:21 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Tanggung Jaminan Sosial 11 Ribu Pekerja Rentan 

21 Mei 2025 | 17:42 WIB
News

Video Viral Diduga Kades Main Judi, Camat Na IX-X: Sudah Kami Panggil dan Ingatkan

21 Mei 2025 | 15:49 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba