SimadaNews.com-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sumatera Utara membuka proses pendaftaran bagi kandidat Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Sumut, Sutarto, Rabu 3 April 2024, menyatakan bahwa pendaftaran berlaku untuk bakal calon Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati.
Sutarto mengatakan, pembukaan pendaftaran untuk para kandidat yang diusung sesuai intruksi DPP PDI-Perjuangan. Dimana batas pendaftaran dibuka sampai 20 Mei 2024.
“DPD dan DPC PDI-Perjuangan berbagai kabupaten/kota di Sumut secara bersamaan membuka pendaftaran,” ujar Sutarto.
Dia menerangkan, proses pendaftaran dilakukan secara terbuka melalui kantor DPC PDI-Perjuangan di setiap kabupaten/kota. Dan pendaftaran terbuka untuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan kader partai yang memiliki komitmen untuk melayani dan memajukan masyarakat.
Dia menjelaskan, PDI-Perjuangan memiliki tiga tahapapan dalam menentukan kandidat calon kepala daerah. Tahap pertama melibatkan seluruh tokoh masyarakat dan kader partai yang ingin maju sebagai calon kepala daerah. Tahap kedua, dilakukan penyaringan, dan pada tahap ketiga, penetapan calon dilakukan DPP.
Dalam konteks Calon Gubernur Sumut, tambah Sutarto, PDI-Perjuangan dapat mengusung calon Gubernur sendiri berkat perolehan 21 kursi di DPRD Sumut. Namun, PDI-Perjuangan tetap terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain dalam mengusung calon kepala daerahnya.
“Kami terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain dalam mengusung calon kepala daerah,” pungkasnya. (snc)