SimadaNews.com-Satu unit rumah yang terdaftar atas nama Ramaita br Banuera dilaporkan terbakar di Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kamis 4 April 2024, sekira pukul 14.00 WIB.
Menurut keterangan dari Kapolsek Purba, AKP Marolop Sinaga, Informasi tentang kejadian tersebut diterima setelah warga melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui Sistem Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT), kami segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Perusahaan Listrik Negara (PLN),” ungkap AKP Marolop.
Penyebab utama kebakaran diduga akibat korsleting listrik, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai tiga ratus juta rupiah, namun tidak ada laporan mengenai korban jiwa,” tambah AKP Marolop. (snc)
Laporan: Supra/Soemardi