SimadaNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada serentak 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar pada Sabtu (8/2) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Pematangsiantar mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk segera mengangkat dan melantik Wesly Silalahi, SH, MKn sebagai Wali Kota Pematangsiantar serta Herlina sebagai Wakil Wali Kota untuk periode 2025-2030.
Selain itu, DPRD juga mengusulkan pemberhentian dr. Susanti Dewayani, Sp.A, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Pematangsiantar untuk periode 2022-2027.
Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga secara resmi mengumumkan usulan tersebut dalam sidang paripurna.
“Dengan ini, kami mengumumkan pengusulan pemberhentian dr. Susanti Dewayani, Sp.A, sebagai Wali Kota Pematangsiantar,” ujar Timbul saat memimpin sidang bersama Wakil Ketua DPRD Frengki Boy Saragih.
Timbul menjelaskan bahwa usulan pemberhentian Susanti serta permohonan pengangkatan Wesly dan Herlina akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk diproses lebih lanjut.
Usulan ini merupakan bagian dari mekanisme administratif dalam pergantian kepemimpinan di Kota Pematangsiantar pasca-Pilkada serentak 2024. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung