SimadaNews.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun memperketat pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayahnya.
Langkah ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Jonni Fatiaro H Sinaga guna memastikan keselamatan pengguna jalan, terutama menjelang arus mudik Idul Fitri 1446 H.
AKP Jonni Fatiaro menegaskan bahwa pelanggaran ODOL masih menjadi permasalahan serius yang perlu ditangani secara khusus.
Pengawasan ini dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan No. 60 Tahun 2019, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2012.
“Kami mengingatkan bahwa modifikasi kendaraan harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan tidak boleh membahayakan keselamatan,” ujar AKP Jonni Fatiaro.
Sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Toba 2025, petugas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap angkutan barang, mencakup: Dimensi dan kapasitas muatan sesuai spesifikasi pabrik.
Kemudian, Kelengkapan dokumen modifikasi dan uji tipe ulang, Kondisi fisik kendaraan, khususnya sistem rem dan ban.
Dan Surat-surat kendaraan serta kelengkapan administrasi lainnya.
Kepolisian menyoroti berbagai dampak negatif akibat keberadaan truk ODOL, seperti kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan risiko kecelakaan lalu lintas, gangguan kelancaran arus kendaraan, pemborosan bahan bakar, serta kerusakan pada kendaraan sendiri, seperti pecah ban dan sistem rem yang terganggu.
“Menjelang Idul Fitri, volume kendaraan di jalan akan meningkat signifikan. Keberadaan truk ODOL tentu akan meningkatkan risiko kecelakaan dan menghambat kelancaran arus mudik,” tambahnya.
Satlantas Polres Simalungun mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi truk untuk mematuhi peraturan demi keselamatan bersama serta kelancaran lalu lintas selama periode mudik Lebaran. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba