SimadaNews.com—Tugu Dayok Mirah yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Simpang Rambung Merah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, diduga mengalami pengrusakan oleh pihak tak dikenal pada Minggu (7/4/2025).
Sejumlah bagian dari tugu, seperti buntut, sayap, dan kaki, dilaporkan hilang.
Kondisi tersebut memicu perhatian publik setelah viral di media sosial melalui unggahan beberapa akun pengguna.
Kepolisian Resor Kota Pematangsiantar saat ini tengah menelusuri kejadian tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Namun hingga Kamis (10/4), belum ada informasi hasil penyelidikan yang diumumkan ke publik.
Menanggapi hal ini, Dewan Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC Himapsi) Kota Pematangsiantar secara resmi melaporkan dugaan pengrusakan Tugu Dayok Mirah kepada Polres dan Wali Kota Pematangsiantar pada hari yang sama.
Ketua DPC Himapsi Pematangsiantar, Nico N. Sinaga, SH, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa insiden ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap simbol-simbol budaya Simalungun.
“Hari ini kami resmi melaporkan dugaan pengrusakan Tugu Dayok Mirah ke Polres dan Wali Kota, disertai dokumen temuan dari lapangan,” ujar Nico.
Ia menekankan pentingnya respons serius dari aparat kepolisian agar Kota Pematangsiantar tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Himapsi sebagai organisasi yang berkomitmen terhadap pelestarian budaya Simalungun memandang tindakan ini sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol adat dan budaya, sekaligus merusak keindahan serta identitas kota,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Himapsi juga mendesak Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, untuk menginstruksikan dinas terkait agar berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan pengrusakan tersebut.
“Mengingat Pemko saat ini tengah mempersiapkan peresmian Monumen Raja Siantar ke-XIV, Sang Naualuh Damanik, yang merupakan simbol penting sejarah, maka dibutuhkan komitmen serius dalam menjaga seluruh aset budaya lokal,” tegas Nico.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pematangsiantar, Risfani Sidauruk, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pasca-libur panjang Idulfitri 1446 H/2025.
Namun, berdasarkan informasi, CCTV milik Pemerintah Kota yang berada di sekitar lokasi hanya memantau kondisi lalu lintas dan tidak mengarah langsung ke Tugu Dayok Mirah. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung