SimadaNews.com– Kondisi Tugu Dayok Mirah yang rusak di persimpangan Rambung Merah, Jalan Ahmad Yani, mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan perbaikan.
Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Erwin Siahaan, menegaskan bahwa perbaikan tugu tersebut penting mengingat Dayok Mirah merupakan salah satu ikon kota yang menggambarkan wibawa masyarakat Pematangsiantar.
“Kami harap OPD terkait segera melakukan perbaikan. Dayok Mirah adalah simbol budaya yang patut dijaga,” ujarnya, Senin (14/4).
Senada dengan itu, anggota Komisi III lainnya, Noel Lingga, menyayangkan kerusakan yang terjadi dan menduga adanya aksi vandalisme.
“Setiap warga berkewajiban menjaga keberadaan tugu-tugu di Kota Pematangsiantar. Jangan sampai estetika kota rusak karena ulah tangan-tangan jahil,” kata Noel.
Ia juga mengusulkan agar setiap tugu di kota dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV) untuk mencegah aksi perusakan.
“Pemasangan CCTV akan menjadi langkah preventif agar tugu-tugu kita tidak mudah dirusak,” tambahnya.
Pemerintah Kota diharapkan segera merespons dan tidak menunda-nunda perbaikan Tugu Dayok Mirah demi menjaga simbol kebanggaan masyarakat. (snc)
Laporan: Romanis Sipayung