SimadaNews.com – Tiga orang pria kesetrum listrik saat sedang melakukan pemasangan tiang jaringan internet PT Moratel Indonesia Waiffi dipinggir jalan Nanggarsasah, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsianțar.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan dari ketiga pekerja itu ada satu orang bernama Asep Sukmara (32) warga Kampung Ciluncat, Cangkuang kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar) meninggal dunia.
sedangkan dua orang lagi, Adi Dwiguna (29) warga Kampung Legok kondang Pengalengan Kabupaten Bandung Jawa barat dan Azwan Pahreza (21) warga Kampung Sindangsari Kelurahan sukamana Kecamatan Pengalengan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa barat perawatan inap atau opname.
Dia menerangkan kronologis, awalnya pagi itu sekitar pukul 10.00 Wib, Rabu (23/4/25), korban bersama saksi Abdi Rosandi, Adi Dwiguna dan Azwan Pahreza sedang melakukan pemasangan tiang jaringan internet PT Moratel Indonesia Waiffi di pinggir jalan Nanggarsuasah Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsianțar.
Pada saat pemasangan tiang jaringan internet tersebut tiba tiba tiang atas terkena induksi kabel PLN yang terkelupas sehingga mengakibatkan korban bersama ketiga saksi tersengat listrik dan terpental.
Teman teman pekerja lainnya bersama warga langsung menolong dengan membawa ke Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham Jalan Pdt J Wismar Saragih Kota Pematangsiantar. Tapi setiba di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal sedangkan dua rekannya, Adi Dwiguna dan Azwan Pahreza diopname.
Menerima laporan warga, personil piket Polseķ Sianțar Utara Polres Pematangsiantar datang melakukan olah TKP serta melihat kondisi jenajah korban dan dua rekannya yg opname di RS Efarina Etaham.
“Paman korban bernama Hendi sudah membuat surat pernyataan tidak dibuat autopsi dan menerima ikhlas korban meninggal murni kecelakaan kerja sedangkan dua rekannya masih opname,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga.
Terpisah saat di konfirmasi terkait tiang jaringan PT Moratel pada tanggal 15 april 2025 kepada Kabid Tata Ruang PUTR Kota Pematangsiantar, Hery Musa Silalahi mengatakan bahwa PT Moratelindo izin rekomendasinya masih dalam pengurusan.
” Klo moratelindo dalam pengurusan bg. Pak Aldi yg proses,”ujarnya melalui pesan WhatsApp. (snc)
Laporan: Sabarudin Purba