SimadaNews.com – Gagalnya konser bertajuk Sebar Semai Panggung Cinta yang rencananya menghadirkan penyanyi Fauzana di Rantauprapat berbuntut panjang.
Halim Hasibuan, yang sebelumnya menjadi sponsor acara, resmi melaporkan Heri Sunarya selaku Ketua Panitia ke Polres Labuhanbatu atas dugaan kerugian dana sponsor.
Kasus ini bermula dari unggahan status WhatsApp milik HS (inisial), yang menginformasikan rencana konser artis Fauzana.
Halim Hasibuan, yang tertarik untuk menjadi sponsor, kemudian menghubungi HS untuk menyatakan minatnya.
Saat itu, pihak panitia menyebutkan kebutuhan anggaran konser sebesar Rp160 juta. Namun, karena keterbatasan dana, Halim hanya mampu mendukung separuhnya.
Dalam percakapan melalui WhatsApp, HS menyebut bahwa dukungan dana sebesar Rp80 juta sudah mencukupi, bahkan menjanjikan keuntungan sebesar 30% bagi sponsor.
Kesepakatan awal ini menjadi dasar Halim menyerahkan dana awal sebesar Rp10 juta secara bertahap pada 23 Januari 2025. Dana tersebut diserahkan dalam dua kali transaksi tunai: Rp5 juta di Warung Bakso BMC, dan Rp5 juta lagi di simpang empat pos polisi Kota Rantauprapat. Uang diterima oleh Wagiman selaku bendahara dan diteruskan kepada Heri Sunarya untuk keperluan pembayaran manajemen artis.
Namun, pada awal Februari 2025, Heri kembali meminta tambahan dana sponsor sebesar Rp30 juta.
Permintaan ditolak Halim karena belum adanya Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang jelas dan disepakati.
Penolakan tersebut membuat komunikasi antara Heri dan Halim merenggang. Heri bahkan disebut mengambil keputusan sepihak tanpa musyawarah, meski masih menjabat sebagai ketua panitia.
RAB akhirnya disusun dan diserahkan oleh Heri kepada Wagiman pada 14 Februari 2025. Namun, konser tersebut kemudian dinyatakan batal tanpa alasan yang jelas.
Halim dan Wagiman pun berinisiatif menemui Heri Sunarya pada 18 April 2025 guna menagih pengembalian dana awal Rp10 juta beserta keuntungan yang dijanjikan.
“Saya sudah sampaikan, kalau pun keuntungan 30% tidak bisa direalisasikan karena konser batal, saya bisa memaklumi. Tapi dana Rp10 juta itu harus dikembalikan,” ujar Halim kepada wartawan.
Heri sempat berjanji melalui panggilan WhatsApp akan mengembalikan Rp7 juta pada 20 April 2025, namun hanya sanggup mengembalikan Rp5 juta. Sampai malam hari, Halim dan Wagiman tidak berhasil menemui Heri.
Keesokan harinya, 21 April 2025, Wagiman menemukan Heri Sunarya di lingkungan tempat tinggalnya dan kembali menagih tanggung jawab. Namun Heri disebut menjawab dengan nada datar tanpa menunjukkan itikad baik.
“Aku tidak punya uang untuk mengembalikan. Terserah kalian mau apa,” kata Heri, dikutip Halim Hasibuan.
Atas kejadian ini, Halim Hasibuan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Waktu Indonesia Bergerak Kabupaten Labuhanbatu, menyatakan telah melaporkan Heri Sunarya ke pihak kepolisian.
Ia berharap ada penyelesaian hukum atas kerugian yang dialaminya sebagai sponsor konser. (snc)
Laporan: Arif