SimadaNews.com – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Sumatera Utara, Jon Sarman Saragih, SH MHum, mendapat promosi jabatan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Sumatera Selatan.
Promosi tersebut tertuang dalam surat hasil rapat pimpinan (rapim) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia yang digelar pada 22 April 2025.
Saat dikonfirmasi, Jon Sarman membenarkan promosi tersebut dan menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Mahkamah Agung.
Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung selama masa kepemimpinannya di PN Medan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan luar biasa dan kerja sama yang baik antara Forum Wartawan Hukum (Forwakum) dengan PN Medan selama ini,” ujar Jon Sarman ketika dihubungi dari Medan, Rabu (23/4) sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.
Pria kelahiran Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, ini dikenal sebagai sosok hakim senior yang tegas namun bersahaja.
Mengabdi di dunia peradilan sejak 1996, Jon Sarman dilantik menjadi Ketua PN Medan pada 9 Agustus 2024, dan selama masa jabatannya, ia aktif mendorong transparansi serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
Prestasi Jon Sarman semakin diakui setelah meraih penghargaan Role Model Pimpinan PN se-Indonesia tahun 2024 dari Direktorat Jenderal Badilum Mahkamah Agung, berdasarkan kriteria integritas tinggi, disiplin, pengabdian, dan kinerja profesional.
Di bawah kepemimpinannya, PN Medan juga mencatatkan berbagai prestasi, di antaranya meraih peringkat ke-4 nasional dari 416 satuan kerja di Indonesia berdasarkan jumlah eksekusi perkara, yakni sebanyak 322 perkara, yang tercatat di platform pengawasan elektronik eksekusi (PERKUSI) Badilum MA.
Selain itu, PN Medan juga mencapai hasil baik dalam Evaluasi Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (EIS) untuk Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus.
Jon Sarman menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kolega dan staf di PN Medan atas dukungan mereka.
“Tanpa kerja sama dan dukungan semua pihak, tentu saya tidak dapat menjalankan tugas dengan maksimal. Jabatan ini adalah amanah, dan saya akan berupaya memberikan yang terbaik di tempat tugas yang baru,” tegasnya.
Posisi Ketua PN Medan selanjutnya akan diisi oleh Mardison, SH, yang saat ini menjabat sebagai Ketua PN Jambi.
Selain Jon Sarman, hasil rapim Badilum Mahkamah Agung RI juga menetapkan Wakil Ketua PN Medan, Achmad Ukayat, SH, MH, yang baru lebih dari lima bulan menjabat, dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan.
Jabatan Wakil Ketua PN Medan nantinya akan diisi oleh Jarot Widiyatmono, SH, MH, yang saat ini menjabat Ketua PN Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. (snc)