SimadaNews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram dan 20 bungkus liquid vape yang diduga mengandung narkotika di perairan Labuhanbatu Utara, Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Tiga tersangka berinisial AN (43), AM alias Udin (39), dan I (40) yang seluruhnya merupakan warga Sei Brombang, Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjung Balai, diamankan di atas kapal pukat tarik saat melintas di perairan Tanjung Api. Ketiganya diketahui berprofesi sebagai nelayan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kapal mencurigakan yang diduga berasal dari Malaysia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba melakukan patroli laut di wilayah Bagan Asahan hingga Labuhanbatu Utara.
“Tim berhasil menemukan kapal sesuai ciri-ciri laporan dan langsung melakukan pengejaran. Saat digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu dalam kemasan ungu bergambar kura-kura emas A+ serta 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam viber warna biru bertutup kuning,” jelas Kombes Pol Jean Calvijn dalam konferensi pers, Rabu (30/4).
Dalam pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengaku menerima paket narkotika tersebut dari dua pria tak dikenal di sekitar lampu putih, perairan Bagan Asahan.
Mereka diminta mengantarkan barang haram itu ke seseorang di Labuhanbatu Utara.
“Ketiganya mengaku diperintah oleh seorang pria bernama Gompar yang menjanjikan imbalan. Sosok Gompar kini dalam pengejaran dan nomor kontaknya tidak lagi aktif,” ujarnya.
Selain narkotika, polisi turut menyita satu unit kapal pukat tarik, satu viber, satu unit telepon genggam, serta beberapa tas dan plastik pembungkus.
Polda Sumut menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di jalur-jalur perairan rawan yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional.
“Perairan timur Sumatera Utara adalah wilayah strategis yang rawan dimanfaatkan sindikat lintas negara. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn.
Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. (snc)