SimadaNews.com– Aktivis sosial Surya Dayan, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap Camat Na IX-X, Syukur Pasaribu, yang dinilai tidak tegas dalam menyikapi dugaan keterlibatan seorang kepala desa dalam praktik perjudian.
Dayan menilai, sikap camat yang hanya memberikan teguran lisan kepada oknum kades menunjukkan lemahnya komitmen terhadap penegakan hukum.
“Camat seharusnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan ke aparat penegak hukum, bukan seolah-olah memberikan perlindungan. Perjudian adalah tindakan melawan hukum dan mencoreng etika aparatur negara,” tegas Dayan dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (24/5).
Sorotan terhadap Camat Syukur Pasaribu menguat setelah ia menyatakan keberatan atas pemberitaan media terkait video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga kades tengah bermain judi.
Camat bahkan enggan memberikan klarifikasi, dan justru memblokir kontak wartawan yang berupaya meminta konfirmasi.
“Sikap seperti ini menciptakan preseden buruk. Alih-alih membuka ruang klarifikasi dan pembinaan, Camat justru bersikap tertutup dan anti-kritik. Ini bisa menjadi indikasi adanya upaya menutupi kebenaran,” lanjut Dayan.
Ia pun mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk tidak tinggal diam.
Dayan menilai Sekda perlu turun tangan dan memberikan sanksi administratif terhadap Camat Na IX-X, yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat desa di wilayahnya.
Sebagaimana diketahui, larangan terhadap praktik perjudian telah diatur secara tegas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).
Pasal 303 KUHPidana menyebutkan bahwa setiap orang yang terbukti mengadakan atau ikut serta dalam perjudian di tempat umum dapat dipidana hingga 10 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp10 miliar. Ketentuan ini diperkuat oleh pasal 303 bis KUHP serta sejumlah regulasi lainnya.
Keterlibatan aparatur desa dalam praktik melanggar hukum tidak hanya mencoreng citra pemerintahan desa, tetapi juga merupakan pelanggaran etika dan disiplin aparatur sipil negara. Oleh karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara bersikap tegas.
“Jika benar ada oknum kades yang berjudi dan camat bersikap permisif, maka tindakan tegas perlu segera diambil. Ini soal integritas birokrasi dan kepercayaan publik. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi juga harus tegas ke atas,” tutup Dayan. (SNC)
Laporan: Arif