slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
slot gacor
Aktivis Kecam Camat Na IX-X yang Diduga Lindungi Kades Terlibat Perjudian – Simada News
Simada News
Minggu, 25 Mei 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Aktivis Kecam Camat Na IX-X yang Diduga Lindungi Kades Terlibat Perjudian

Simadanews.com by Simadanews.com
24 Mei 2025 | 19:25 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com– Aktivis sosial Surya Dayan, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap Camat Na IX-X, Syukur Pasaribu, yang dinilai tidak tegas dalam menyikapi dugaan keterlibatan seorang kepala desa dalam praktik perjudian.

Dayan menilai, sikap camat yang hanya memberikan teguran lisan kepada oknum kades menunjukkan lemahnya komitmen terhadap penegakan hukum.

“Camat seharusnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan ke aparat penegak hukum, bukan seolah-olah memberikan perlindungan. Perjudian adalah tindakan melawan hukum dan mencoreng etika aparatur negara,” tegas Dayan dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (24/5).

Sorotan terhadap Camat Syukur Pasaribu menguat setelah ia menyatakan keberatan atas pemberitaan media terkait video viral yang memperlihatkan seorang pria diduga kades tengah bermain judi.

Camat bahkan enggan memberikan klarifikasi, dan justru memblokir kontak wartawan yang berupaya meminta konfirmasi.

“Sikap seperti ini menciptakan preseden buruk. Alih-alih membuka ruang klarifikasi dan pembinaan, Camat justru bersikap tertutup dan anti-kritik. Ini bisa menjadi indikasi adanya upaya menutupi kebenaran,” lanjut Dayan.

Ia pun mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk tidak tinggal diam.

Dayan menilai Sekda perlu turun tangan dan memberikan sanksi administratif terhadap Camat Na IX-X, yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat desa di wilayahnya.

Sebagaimana diketahui, larangan terhadap praktik perjudian telah diatur secara tegas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).

Pasal 303 KUHPidana menyebutkan bahwa setiap orang yang terbukti mengadakan atau ikut serta dalam perjudian di tempat umum dapat dipidana hingga 10 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp10 miliar. Ketentuan ini diperkuat oleh pasal 303 bis KUHP serta sejumlah regulasi lainnya.

Keterlibatan aparatur desa dalam praktik melanggar hukum tidak hanya mencoreng citra pemerintahan desa, tetapi juga merupakan pelanggaran etika dan disiplin aparatur sipil negara. Oleh karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara bersikap tegas.

“Jika benar ada oknum kades yang berjudi dan camat bersikap permisif, maka tindakan tegas perlu segera diambil. Ini soal integritas birokrasi dan kepercayaan publik. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tapi juga harus tegas ke atas,” tutup Dayan. (SNC)

Laporan: Arif

Share220Tweet138Pin50

Berita Terkait

PIKI Gelar Diskusi Publik Bertajuk “Pematangsiantar Dahulu, Sekarang, dan yang Akan Datang”

24/05/2025

SimadaNews.com— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kota Pematangsiantar menggelar diskusi publik bertajuk "Pematangsiantar Dahulu, Sekarang, dan...

Mengikis Budaya Buang Sampah Sembarangan

24/05/2025

KITA sudah sangat sering mendengar imbauan seperti "Buanglah sampah pada tempatnya". Tak jarang pula kita menemui peringatan yang lebih keras, seperti...

Mahasiswa Labuhanbatu Desak Usut Dugaan Perusakan Portal Jalan oleh PT HSJ

24/05/2025

SimadaNews.com-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu mengecam keras tindakan perusakan portal pembatas dimensi angkutan yang...

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Melayu Dikritik Warga: Dinilai Tertutup dan Sarat Kepentingan

24/05/2025

SimadaNews.com – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar menuai sorotan tajam dari masyarakat. Program yang...

59 Pengurus BEM ULB Dilantik, Eka Agustin Tanjung Gaungkan Semangat Perjuangan Mahasiswa

24/05/2025

SimadaNews.com- Universitas Labuhanbatu (ULB) secara resmi melantik 59 pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2025–2026 dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat...

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2025

24/05/2025

SimadaNews.com- Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH menghadiri Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2025 Kota Pematangsiantar yang...

Berita Terbaru

News

PIKI Gelar Diskusi Publik Bertajuk “Pematangsiantar Dahulu, Sekarang, dan yang Akan Datang”

24 Mei 2025 | 21:21 WIB
News

Mengikis Budaya Buang Sampah Sembarangan

24 Mei 2025 | 20:09 WIB
News

Mahasiswa Labuhanbatu Desak Usut Dugaan Perusakan Portal Jalan oleh PT HSJ

24 Mei 2025 | 19:57 WIB
News

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Melayu Dikritik Warga: Dinilai Tertutup dan Sarat Kepentingan

24 Mei 2025 | 19:38 WIB
News

Aktivis Kecam Camat Na IX-X yang Diduga Lindungi Kades Terlibat Perjudian

24 Mei 2025 | 19:25 WIB
News

59 Pengurus BEM ULB Dilantik, Eka Agustin Tanjung Gaungkan Semangat Perjuangan Mahasiswa

24 Mei 2025 | 18:42 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2025

24 Mei 2025 | 18:31 WIB
News

Gebrakan Ekonomi! Koperasi Merah Putih Hadir di Pematangsiantar, Ini Perkembangannya

24 Mei 2025 | 18:21 WIB
News

Wesly Silalahi Ikuti Tanam Padi Serentak dan Salurkan Ribuan Kilogram Benih Unggul

23 Mei 2025 | 20:31 WIB
News

Mantap…Sebelas Siswa SMAN 1 Plus Raya Lolos Seleksi Universitas Pertahanan RI

23 Mei 2025 | 20:16 WIB
News

Kades Napajoring Desak Penegakan Hukum terhadap Perambah Hutan Lindung

23 Mei 2025 | 17:51 WIB
News

Penerimaan Siswa Baru di SMKN 1 Siantar Berjalan Lancar

23 Mei 2025 | 13:25 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba