SimadaNews.com —Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Wilayah II yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI di Kantor Bupati Dairi, Sidikalang, Selasa (4/6).
Ia turut didampingi Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Kopnakerindag) Rista Sitanggang serta Kepala Dinas Kominfo Immanuel Sitanggang.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Dairi Vickner Sinaga, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, serta perwakilan dari sejumlah kabupaten lainnya.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Dandy Satria Iswara, menekankan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai inisiatif langsung dari Presiden RI.
Ia menyampaikan bahwa KDMP merupakan program strategis nasional yang harus segera dituntaskan, baik dalam proses pembentukan maupun penerbitan akta notaris.
“Pembentukan KDMP ini adalah arahan langsung Presiden yang disampaikan dalam sidang kabinet terbatas. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp250 triliun untuk mendukung koperasi merah putih, di samping Rp200 triliun untuk makan bergizi dan Rp300 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ini semua demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Dandy.
Dandy mengungkapkan bahwa dari target 80.000 koperasi yang ingin dibentuk secara nasional, sebanyak 78.382 koperasi telah terbentuk dan saat ini tengah dalam proses penerbitan akta notaris.
Setiap koperasi akan mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar. Ia juga mengapresiasi daerah-daerah yang telah menyelesaikan pembentukan koperasi, termasuk Kabupaten Samosir, dan mendorong percepatan penerbitan akta agar seluruh koperasi dapat diresmikan Presiden pada 12 Juli mendatang.
Untuk mendukung percepatan legislasi, Dandy meminta kepala daerah agar menginstruksikan para camat membuka posko pelayanan pengurusan akta notaris serta berkoordinasi dengan Ikatan Notaris untuk mempercepat proses tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Samosir telah rampung di 128 desa dan 6 kelurahan. Pemerintah Kabupaten Samosir saat ini fokus mempercepat proses penerbitan akta notaris sebagai dasar hukum pelaksanaan koperasi.
“Kami ingin memastikan bahwa proses pengurusan akta notaris berjalan lancar dan efektif. Dengan sinergi bersama pemerintah provinsi dan pusat, kami optimistis dapat mencapai target yang ditetapkan,” tutur Ariston.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Samosir dalam pembinaan pengurus koperasi dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, agar koperasi dapat mengelola potensi lokal seperti sektor pariwisata, pertanian, dan UMKM secara optimal dan berkelanjutan. (SNC)
Laporan: Benri Naibaho