Simada News
Sabtu, 21 Juni 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Bawa Sabu, Sopir Taksi Online Diringkus Satres Narkoba Polres Pematangsiantar

Simadanews.com by Simadanews.com
19 Juni 2025 | 21:03 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com-Seorang sopir taksi online berinisial RH (24), warga Jalan Perbatasan Perumahan Bunda Mas, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonni H. Pardede SH, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 18.15 WIB, di Jalan Toba, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan kepemilikan narkotika di sekitar lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, personel Opsnal Satres Narkoba langsung mengamankan tersangka RH yang sedang berada di dalam mobil Agya warna hitam yang terparkir di pinggir jalan,” terang AKP Jonni.

Saat digeledah, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,63 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone merek Vivo warna hijau yang sempat dijatuhkan tersangka ke aspal serta uang tunai sebesar Rp315.000.

Dalam interogasi awal, RH mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial J, yang berdomisili di Kota Medan. Namun, saat dilakukan pengembangan, petugas belum berhasil menemukan keberadaan J karena nomor teleponnya tidak aktif.

RH bersama barang bukti, termasuk mobil yang digunakannya, kini telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKP Jonni. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba

Share225Tweet141Pin51

Berita Terkait

Jamaah Haji Pematangsiantar Tiba di Tanah Air, Wali Kota Sambut Langsung di Balai Kota

20/06/2025

SimadaNews.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti penyambutan kedatangan Jamaah Haji Kota Pematangsiantar Tahun 1446 H/2025 M yang tiba...

GERAM & SEMAR LARA Turun ke Jalan! Aksi Serentak Guncang Labuhanbatu, Tuntut Bersihkan Panai Hilir dari Narkoba!

20/06/2025

SimadaNews.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Revolusi Aktivis Mahasiswa (GERAM) Labuhanbatu Raya dan Serikat Mahasiswa Revolusi (SEMAR) Labuhanbatu Raya menggelar...

Pemko Pematangsiantar Matangkan Kriteria Penerima BLT DBH-CHT TA 2025

20/06/2025

SimadaNews.com-Pematangsiantar — Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar rapat untuk menetapkan kriteria calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari...

DPD LSM LIRA Kabupaten Simalungun Rayakan HUT ke-20: “Melihat, Mendengar, dan Berbuat”

20/06/2025

SimadaNews.com— Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (DPD LSM LIRA) Kabupaten Simalungun menggelar peringatan Hari Ulang Tahun...

Vandiko Gultom Dukung Percepatan Pembentukan SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis

20/06/2025

SimadaNews.com-Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menandatangani Nota Kesepahaman...

Loyal tapi Tidak Kaku, Royal tapi Tidak Boros: Keseimbangan dalam Memimpin

20/06/2025

DALAM  dinamika organisasi, terutama di lingkungan kemahasiswaan, sosok pemimpin memegang peranan sentral dalam menentukan arah dan masa depan sebuah gerakan...

Berita Terbaru

News

Jamaah Haji Pematangsiantar Tiba di Tanah Air, Wali Kota Sambut Langsung di Balai Kota

20 Juni 2025 | 21:13 WIB
News

GERAM & SEMAR LARA Turun ke Jalan! Aksi Serentak Guncang Labuhanbatu, Tuntut Bersihkan Panai Hilir dari Narkoba!

20 Juni 2025 | 20:49 WIB
News

Pemko Pematangsiantar Matangkan Kriteria Penerima BLT DBH-CHT TA 2025

20 Juni 2025 | 20:39 WIB
News

DPD LSM LIRA Kabupaten Simalungun Rayakan HUT ke-20: “Melihat, Mendengar, dan Berbuat”

20 Juni 2025 | 20:23 WIB
News

Vandiko Gultom Dukung Percepatan Pembentukan SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis

20 Juni 2025 | 20:14 WIB
News

Loyal tapi Tidak Kaku, Royal tapi Tidak Boros: Keseimbangan dalam Memimpin

20 Juni 2025 | 19:48 WIB
News

Bawa Sabu, Sopir Taksi Online Diringkus Satres Narkoba Polres Pematangsiantar

19 Juni 2025 | 21:03 WIB
News

Mimpi Swasembada Pangan Dimulai dari Samosir, 88% Koperasi Sudah Kantongi Akta Notaris

19 Juni 2025 | 18:24 WIB
News

Narkoba Marak di Panai Hilir! Mahasiswa GERAM Akan Demo Mapolres Labuhanbatu

19 Juni 2025 | 18:04 WIB
News

NEXT Sumatera By Indibiz Sumatera: Perkenalkan Era Baru Pemanfaatan AI untuk UMKA

18 Juni 2025 | 23:33 WIB
News

Wesly Silalahi Temui Direksi Bank Sumut Bahas Pembiayaan Pembangunan Gedung IV Pasar Horas

18 Juni 2025 | 22:43 WIB
News

Samosir Cetak Sejarah! Event Internasional UTMB World Series Resmi Digelar di Danau Toba

18 Juni 2025 | 22:26 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba