SimadaNews.com–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyoroti lonjakan jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemkab Toba Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp61,05 miliar per Januari 2025.
Sorotan tersebut disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui ketuanya, Mutiara N.O. Panjaitan, SE, dalam rapat paripurna penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Toba 2024 di Gedung DPRD, Selasa (24/6/2025).
“Saudara bupati perlu menjelaskan secara rinci alasan anggaran tidak terlaksana secara penuh. OPD mana yang paling besar tidak merealisasikan kegiatannya?” ujar Mutiara dalam pandangan umum fraksinya.
Fraksi PKB membeberkan rincian sementara SiLPA tersebut berdasarkan telaah DPRD, antara lain: Kas Daerah: Rp51.056.193.515,30. Kas BLUD: Rp5.748.067.883,00. Kas Dana BOS: Rp593.685.427,24. Kas Dana Kapitasi FKTP: Rp591.978.048,02.
Kemudian, Kas Dana BOSP: Rp11.175.000 dan Kas Dana BOK Puskesmas: Rp3.055.102.896,00
“Pembahasan SiLPA ini harus dilakukan lebih mendalam di tingkat Badan Anggaran DPRD dengan lampiran data per OPD agar akuntabilitasnya jelas,” tegas Mutiara.
Lebih lanjut, Mutiara juga menyoroti belum diterimanya laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara fisik oleh anggota DPRD Toba.
“Hingga saat ini bentuk fisik laporan BPK belum kami terima. Apakah ini karena efisiensi anggaran atau ada hal lain yang dianggap tabu?” sindirnya.
Ia menegaskan bahwa penyampaian laporan audit tersebut merupakan amanat regulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Tata Tertib DPRD yang masih berlaku. (SNC)
Laporan: Jaya Napitupulu