Simada News
Kamis, 10 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Kejari Simalungun Tangani 375 Perkara Pidana Umum Selama Semester I 2025

Simadanews.com by Simadanews.com
9 Juli 2025 | 21:57 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com–Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menangani sebanyak 375 perkara sepanjang Januari hingga Juni 2025. Jumlah tersebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima selama semester pertama tahun ini.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Simalungun, Juanda Panjaitan SH, menjelaskan bahwa dari total SPDP tersebut, perkara yang ditangani terdiri atas 105 kasus Orang dan Harta Benda (Oharda), 43 kasus Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum), serta 101 kasus Narkotika.

Selain itu, terdapat 3 perkara yang telah ditangani melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

“Untuk penuntutan, kami telah melakukan penuntutan terhadap 109 perkara Oharda, 42 perkara Kamtibum, dan 86 perkara Narkotika,” ungkap Juanda kepada wartawan, Selasa (8/7).

Lebih lanjut, Juanda menyebutkan bahwa jumlah perkara yang telah memperoleh putusan atau vonis dari pengadilan adalah sebanyak 105 perkara Oharda, 43 perkara Kamtibum, dan 101 perkara Narkotika.

Menurutnya, mayoritas tindak pidana yang terjadi dipicu oleh persoalan ekonomi, yang berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, terutama kasus narkotika.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, tahun ini terjadi peningkatan signifikan, terutama pada kasus narkotika yang naik hingga 43 persen,” terangnya.

Terkait penerapan keadilan restoratif, Juanda menyebutkan bahwa hingga semester pertama ini pihaknya telah menangani 3 perkara, dan menargetkan setidaknya 4 perkara RJ untuk diselesaikan sepanjang tahun 2025.

“Kita terus dorong penyelesaian perkara melalui RJ sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (SNC)

Laporan: Romanis Sipayung

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK di Samarinda

09/07/2025

SimadaNews.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pematangsiantar, Ny. Liswati Wesly Silalahi menghadiri Puncak Peringatan...

Wesly Silalahi Buka Musrenbang RPJMD Siantar 2025-2029, Ini Enam Proyek Strategis jadi Prioritas

09/07/2025

SimadaNews.com — Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah...

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kosong Terbakar di Jalan Kain Batik Siantar

08/07/2025

SimadaNews.com–Sebuah rumah kosong milik Janter Panjaitan (60) yang terletak di Jalan Kain Batik No. 29, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara,...

Kasus Pengerusakan Mobil Anggota DPRD Siantar, Frans Sihaloho Minta Proses Hukum Dilanjut

08/07/2025

SimadaNews.com — Proses hukum kasus dugaan pengerusakan mobil milik anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Frans Theodor Sihaloho dari Fraksi Hanura, terus bergulir....

Air Mati dan Keruh di Samosir! Gubsu Bobby Turun Tangan Sidak PDAM

07/07/2025

SimadaNews.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PDAM Tirtanadi Cabang Samosir di Parjonggi, Desa Pardomuan...

Tindaklanjuti Laporan di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Cek TKP Penipuan Online di Jalan Suji

07/07/2025

SimadaNews.com–Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui Piket SPKT yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) bergerak cepat...

Berita Terbaru

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK di Samarinda

9 Juli 2025 | 22:52 WIB
News

Kejari Simalungun Tangani 375 Perkara Pidana Umum Selama Semester I 2025

9 Juli 2025 | 21:57 WIB
News

Wesly Silalahi Buka Musrenbang RPJMD Siantar 2025-2029, Ini Enam Proyek Strategis jadi Prioritas

9 Juli 2025 | 01:06 WIB
News

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kosong Terbakar di Jalan Kain Batik Siantar

8 Juli 2025 | 18:09 WIB
News

Kasus Pengerusakan Mobil Anggota DPRD Siantar, Frans Sihaloho Minta Proses Hukum Dilanjut

8 Juli 2025 | 14:14 WIB
News

Air Mati dan Keruh di Samosir! Gubsu Bobby Turun Tangan Sidak PDAM

7 Juli 2025 | 21:12 WIB
News

Tindaklanjuti Laporan di Call Center 110, Polres Pematangsiantar Cek TKP Penipuan Online di Jalan Suji

7 Juli 2025 | 20:27 WIB
News

Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

7 Juli 2025 | 12:57 WIB
News

Gamki Tolak Konversi Kebun Teh Sidamanik ke Sawit: Pemkab Simalungun Diminta Tegas

7 Juli 2025 | 09:19 WIB
News

Edmond Novvery Purba Resmi Jabat Kajari Nias Selatan, Gantikan Rabani Halawa

6 Juli 2025 | 23:23 WIB
News

Erwin Purba SH jadi Kajari Siantar Gantikan Jurist Precisely Sitepu

6 Juli 2025 | 23:03 WIB
News

Setelah 21 Tahun, Gubernur Sumut Resmi Serahkan Aset Rumah Dinas Bupati kepada Pemkab Samosir

6 Juli 2025 | 22:45 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba