Simada News
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Kejari Simalungun Tangani 375 Perkara Pidana Umum Selama Semester I 2025

Simadanews.com by Simadanews.com
9 Juli 2025 | 21:57 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com–Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun menangani sebanyak 375 perkara sepanjang Januari hingga Juni 2025. Jumlah tersebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima selama semester pertama tahun ini.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Simalungun, Juanda Panjaitan SH, menjelaskan bahwa dari total SPDP tersebut, perkara yang ditangani terdiri atas 105 kasus Orang dan Harta Benda (Oharda), 43 kasus Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtibum), serta 101 kasus Narkotika.

Selain itu, terdapat 3 perkara yang telah ditangani melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

“Untuk penuntutan, kami telah melakukan penuntutan terhadap 109 perkara Oharda, 42 perkara Kamtibum, dan 86 perkara Narkotika,” ungkap Juanda kepada wartawan, Selasa (8/7).

Lebih lanjut, Juanda menyebutkan bahwa jumlah perkara yang telah memperoleh putusan atau vonis dari pengadilan adalah sebanyak 105 perkara Oharda, 43 perkara Kamtibum, dan 101 perkara Narkotika.

Menurutnya, mayoritas tindak pidana yang terjadi dipicu oleh persoalan ekonomi, yang berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, terutama kasus narkotika.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, tahun ini terjadi peningkatan signifikan, terutama pada kasus narkotika yang naik hingga 43 persen,” terangnya.

Terkait penerapan keadilan restoratif, Juanda menyebutkan bahwa hingga semester pertama ini pihaknya telah menangani 3 perkara, dan menargetkan setidaknya 4 perkara RJ untuk diselesaikan sepanjang tahun 2025.

“Kita terus dorong penyelesaian perkara melalui RJ sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (SNC)

Laporan: Romanis Sipayung

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Terlibat Kasus Pembunuhan, Oknum Polisi Divonis 9 Bulan Penjara, Istri Terdakwa: Tuhan Tidak Tidur

30/08/2025

SimadaNews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menjatuhkan vonis 9 bulan penjara terhadap terdakwa JS )45), seorang oknum polisi...

Mhd Dheny Saragih Terpilih Aklamasi jadi Ketua DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi

30/08/2025

SimadaNews.com — Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Tebing Tinggi berlangsung sukses dan penuh hikmah....

Dari Tuntutan 16 Tahun, Joe Frisco Johan Justru Divonis Penjara Seumur Hidup

29/08/2025

SimadaNews.com– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Joe Frisco Johan, terdakwa kasus pembunuhan Mutia...

GMKI Siantar-Simalungun Kecam Tindakan Represif Polri yang Tewaskan Driver Ojol saat Aksi Demonstrasi

29/08/2025

SimadaNews.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun mengecam keras dan mengutuk tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan tewasnya seorang...

HUT ke-56, DPD IPK Simalungun Beri Santunan dan Sembako kepada Anak Yatim Piatu

29/08/2025

SimadaNews.com - Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kabupaten Simalungun memberikan...

Wesly Silalahi Terima Kunjungan Wakil Kepala BPS, Bahas Penguatan Data Statistik untuk Pembangunan

29/08/2025

SimadaNews.com — Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima kunjungan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Dr Sonny Harry...

Berita Terbaru

News

Terlibat Kasus Pembunuhan, Oknum Polisi Divonis 9 Bulan Penjara, Istri Terdakwa: Tuhan Tidak Tidur

30 Agustus 2025 | 21:48 WIB
News

Mhd Dheny Saragih Terpilih Aklamasi jadi Ketua DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi

30 Agustus 2025 | 18:11 WIB
News

Dari Tuntutan 16 Tahun, Joe Frisco Johan Justru Divonis Penjara Seumur Hidup

29 Agustus 2025 | 22:43 WIB
News

GMKI Siantar-Simalungun Kecam Tindakan Represif Polri yang Tewaskan Driver Ojol saat Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 21:09 WIB
News

HUT ke-56, DPD IPK Simalungun Beri Santunan dan Sembako kepada Anak Yatim Piatu

29 Agustus 2025 | 18:11 WIB
News

Wesly Silalahi Terima Kunjungan Wakil Kepala BPS, Bahas Penguatan Data Statistik untuk Pembangunan

29 Agustus 2025 | 17:44 WIB
News

Kasus Penganiayaan Mandek di Polres Pematangsiantar, Propam Mabes Polri Turun Tangan

29 Agustus 2025 | 17:33 WIB
News

Bobby Perjuangkan Status Baru Danau Toba: Dari Badan Otorita ke KEK Pariwisata

29 Agustus 2025 | 11:29 WIB
News

Lapas Lubuk Pakam Gencar Razia Gabungan, Pertegas Komitmen Zero Halinar

29 Agustus 2025 | 06:56 WIB
News

Dishub dan Organda Simalungun Apresiasi Tes Urine Supir: “Langkah Penting Tekan Kecelakaan”

28 Agustus 2025 | 23:07 WIB
News

IPK Siantar Rayakan Ulang Tahun ke-56 dengan Aksi Sosial dan Solidaritas

28 Agustus 2025 | 21:55 WIB
News

Wesly Silalahi Tegaskan Komitmen Bersama Turunkan Stunting di Pematangsiantar

28 Agustus 2025 | 20:31 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx