SimadaNews.com– Pemerintah Kabupaten Samosir resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (9/7/2025), di Sopo Bolon HKBP Pangururan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut mewakili Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, unsur Forkopimda, para pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Samosir, serta perwakilan dari instansi vertikal, organisasi masyarakat, organisasi profesi, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat. Musrenbang juga menghadirkan narasumber dari Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Bappeda Sumut, BPS Samosir, serta pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas secara virtual.
RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan” dengan tiga misi utama, yakni: Meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing.
Memantapkan kemandirian ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan berbasis pertanian dan pariwisata yang didukung infrastruktur berkualitas, serta
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, berintegritas, dan adaptif.
Wakil Bupati Ariston dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan tahapan akhir penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah daerah, yang menjadi acuan utama pembangunan lima tahun ke depan.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan strategis agar dokumen RPJMD menjadi komprehensif dan aplikatif.
“RPJMD ini harus mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sekaligus menyatu dalam bingkai visi nasional Indonesia Emas 2045 dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara. Kita perlu sinergi, inovasi, dan kolaborasi lintas sektor,” tegas Ariston.
Ia juga mengingatkan agar keterbatasan fiskal tidak menjadi penghalang bagi pembangunan. Untuk itu, pimpinan OPD diminta berinovasi mencari alternatif pendanaan serta memperkuat kerja sama lintas instansi.
“Dokumen ini tidak boleh hanya sekadar legal formal, tapi harus memuat perencanaan pembangunan yang didukung data dan informasi yang valid,” ujarnya.
Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Naslindo Sirait menyampaikan apresiasi atas capaian pembangunan Kabupaten Samosir dan mendorong agar RPJMD segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia menegaskan pentingnya menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan dokumen perencanaan nasional dan provinsi.
“RPJMD harus menjadi alat transformasi sosial, ekonomi, dan budaya. Ia bukan hanya pedoman, tetapi juga instrumen perubahan menuju efisiensi pengelolaan sumber daya, peningkatan pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat,” kata Naslindo.
Ia juga mendorong Pemkab Samosir untuk memperkuat kelembagaan desa melalui pembentukan koperasi Merah Putih.
“Koperasi desa harus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat yang berbadan hukum dan adaptif terhadap teknologi pertanian,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyampaikan apresiasi terhadap Pemkab Samosir yang telah menyusun RPJMD sesuai amanah undang-undang.
Ia menyatakan dukungan legislatif untuk mempercepat proses pengesahan RPJMD menjadi Perda.
“RPJMD ini menjadi tanggung jawab moral dan strategis kita bersama. Kami harap seluruh OPD nantinya menjadikan RPJMD sebagai pedoman utama dalam menyusun program kerja,” ucap Nasip.
Musrenbang RPJMD ini diharapkan menjadi forum strategis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Samosir yang lebih terarah, terukur, dan akuntabel untuk lima tahun ke depan. (SNC)
Laporan: Benry Naibaho