Simada News
Minggu, 31 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News

Panik Saat Ditangkap, Pemuda Ini Buang Sabu ke Aspal – Polisi Temukan Lebih Banyak di Rumahnya

Simadanews.com by Simadanews.com
13 Juli 2025 | 20:46 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar menangkap seorang pria berinisial ASD (23) karena diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 8 Juli 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Seram Bawah Gang Pulau Pandan, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan kepemilikan narkotika oleh seorang pria di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial ASD dan langsung melakukan penangkapan di pinggir jalan dekat rumahnya,” ujar AKP Jonni, Jumat (11/7/2025).

Saat ditangkap, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,33 gram yang dijatuhkan pelaku dari tangan kirinya ke aspal serta satu unit handphone merek HTC warna merah dari tangan kanannya.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah ASD yang masih berada di lokasi yang sama.

Dari dalam kamar pelaku, ditemukan satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, dan dua buah plastik klip kosong di bawah kasur. Sementara dari dapur, petugas menemukan plastik putih berisi sabu seberat bruto 8,43 gram di atas lemari.

Saat diinterogasi, ASD mengaku bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria tak dikenal.

Polisi sempat melakukan pengembangan untuk mencari pemasok barang haram itu, namun pelaku tidak mengetahui identitas maupun nomor kontak pria tersebut.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Jonni.

ASD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun. (SNC)

Laporan: Sabarudin Purba

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Terlibat Kasus Pembunuhan, Oknum Polisi Divonis 9 Bulan Penjara, Istri Terdakwa: Tuhan Tidak Tidur

30/08/2025

SimadaNews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menjatuhkan vonis 9 bulan penjara terhadap terdakwa JS )45), seorang oknum polisi...

Mhd Dheny Saragih Terpilih Aklamasi jadi Ketua DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi

30/08/2025

SimadaNews.com — Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Tebing Tinggi berlangsung sukses dan penuh hikmah....

Dari Tuntutan 16 Tahun, Joe Frisco Johan Justru Divonis Penjara Seumur Hidup

29/08/2025

SimadaNews.com– Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Joe Frisco Johan, terdakwa kasus pembunuhan Mutia...

GMKI Siantar-Simalungun Kecam Tindakan Represif Polri yang Tewaskan Driver Ojol saat Aksi Demonstrasi

29/08/2025

SimadaNews.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun mengecam keras dan mengutuk tindakan represif aparat kepolisian yang mengakibatkan tewasnya seorang...

HUT ke-56, DPD IPK Simalungun Beri Santunan dan Sembako kepada Anak Yatim Piatu

29/08/2025

SimadaNews.com - Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Dewan Perwakilan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kabupaten Simalungun memberikan...

Wesly Silalahi Terima Kunjungan Wakil Kepala BPS, Bahas Penguatan Data Statistik untuk Pembangunan

29/08/2025

SimadaNews.com — Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima kunjungan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Dr Sonny Harry...

Berita Terbaru

News

Terlibat Kasus Pembunuhan, Oknum Polisi Divonis 9 Bulan Penjara, Istri Terdakwa: Tuhan Tidak Tidur

30 Agustus 2025 | 21:48 WIB
News

Mhd Dheny Saragih Terpilih Aklamasi jadi Ketua DPC Himapsi Kota Tebing Tinggi

30 Agustus 2025 | 18:11 WIB
News

Dari Tuntutan 16 Tahun, Joe Frisco Johan Justru Divonis Penjara Seumur Hidup

29 Agustus 2025 | 22:43 WIB
News

GMKI Siantar-Simalungun Kecam Tindakan Represif Polri yang Tewaskan Driver Ojol saat Aksi Demonstrasi

29 Agustus 2025 | 21:09 WIB
News

HUT ke-56, DPD IPK Simalungun Beri Santunan dan Sembako kepada Anak Yatim Piatu

29 Agustus 2025 | 18:11 WIB
News

Wesly Silalahi Terima Kunjungan Wakil Kepala BPS, Bahas Penguatan Data Statistik untuk Pembangunan

29 Agustus 2025 | 17:44 WIB
News

Kasus Penganiayaan Mandek di Polres Pematangsiantar, Propam Mabes Polri Turun Tangan

29 Agustus 2025 | 17:33 WIB
News

Bobby Perjuangkan Status Baru Danau Toba: Dari Badan Otorita ke KEK Pariwisata

29 Agustus 2025 | 11:29 WIB
News

Lapas Lubuk Pakam Gencar Razia Gabungan, Pertegas Komitmen Zero Halinar

29 Agustus 2025 | 06:56 WIB
News

Dishub dan Organda Simalungun Apresiasi Tes Urine Supir: “Langkah Penting Tekan Kecelakaan”

28 Agustus 2025 | 23:07 WIB
News

IPK Siantar Rayakan Ulang Tahun ke-56 dengan Aksi Sosial dan Solidaritas

28 Agustus 2025 | 21:55 WIB
News

Wesly Silalahi Tegaskan Komitmen Bersama Turunkan Stunting di Pematangsiantar

28 Agustus 2025 | 20:31 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx