SimadaNews.com – Tugu Dayok Mirah yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar, kembali berdiri setelah sebelumnya mengalami kerusakan akibat aksi pencurian.
Pantauan pada Jumat (25/7), pembangunan kembali tugu tersebut telah rampung dan menuai apresiasi dari berbagai kalangan.
Perbaikan tugu dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim) Kota Pematangsiantar sebagai bentuk respons cepat terhadap kerusakan yang terjadi.
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Erwin Siahaan, menyambut baik pembangunan ulang tugu Dayok Mirah tersebut.
“Ini merupakan ikon Kota Pematangsiantar yang mencerminkan budaya lokal dan harus kita jaga bersama. Kami mengapresiasi Pemko yang tanggap, dan berharap seluruh warga ikut menjaga agar tetap lestari,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Rohdian Purba, M.Si yang menilai pembangunan kembali tugu tersebut sebagai langkah positif dalam menjaga simbol-simbol budaya kota.
“Kami mengapresiasi pemerintah kota yang telah membangun kembali tugu ini. Ke depan, perlu dianggarkan biaya perawatan secara berkala, agar ikon-ikon kota tetap terpelihara dengan baik,” katanya.
Ketua DPP HIMAPSI, Dian Purba Tambak, M.Si juga memberikan penghargaan kepada Kapolres Pematangsiantar yang telah memerintahkan timnya bertindak cepat menangkap pelaku pencurian.
Ia juga mengapresiasi Pemko yang langsung mengganti tugu dengan bentuk baru yang lebih baik.
“Ini membuktikan bahwa pemerintah masih menghargai nilai-nilai luhur budaya di Tanoh Simalungun. HIMAPSI juga mengapresiasi pengurus cabang HIMAPSI Pematangsiantar yang sejak awal mengawal kasus ini hingga pelaku tertangkap,” tegasnya.
Menurut Dian, tindakan cepat tersebut merupakan langkah penting dalam menjaga kearifan lokal dan aset budaya kota.
“Meskipun terlihat sederhana, pembangunan ulang ini sangat bermakna. Kita punya catatan bersama agar ke depan semua pihak menjaga aset-aset yang mencerminkan ciri khas Pematangsiantar,” tambahnya.
Senada, Ketua DPC HIMAPSI Kota Pematangsiantar, Niko Sinaga, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemko atas komitmennya membangun kembali Tugu Dayok Mirah.
Ia menegaskan bahwa HIMAPSI sejak awal telah mengawal kasus ini, mulai dari pelaporan hingga desakan agar tugu segera diperbaiki.
“HIMAPSI akan terus konsisten mengawal segala bentuk warisan budaya Simalungun di Kota Pematangsiantar,” pungkasnya. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung