Simada News
Minggu, 27 Juli 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Cegah Kerusakan Lingkungan, PT Agrinas Bentuk Tim Internal Tindak Aktivitas PETI

Simadanews.com by Simadanews.com
26 Juli 2025 | 09:08 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com– Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) mendorong perusahaan membentuk Tim Internal Penanggulangan Kerusakan Lingkungan.

Tim ini ditugaskan untuk mencegah serta menertibkan aktivitas ilegal yang dinilai merusak lingkungan.

General Manager (GM) IV PT Agrinas Palma Nusantara Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Brigjen TNI (Purn) Dr. Ahwan Ismadi SPdI SH MH MDSA LLM CIQaR CIQnR, memerintahkan langsung pembentukan tim yang dipimpin Manajer Perkebunan PT APN, Sudarto SP, bersama Humas/Legal PT APN Distrik IV Kuansing, Tommy Christian Silalahi SH.

Penertiban dilakukan di areal HGU perusahaan pada Jumat, 25 Juli 2025.

Tommy Silalahi membenarkan penertiban tersebut kepada media di Benai, Jumat (25/7/2025).

Ia menyebutkan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan perusahaan terhadap aktivitas ilegal di wilayah HGU mereka.

“Karena semakin maraknya pendompeng (pelaku PETI) di sekitar Kebun Agrinas Distrik IV, GM IV Kuansing memerintahkan pembentukan Tim Internal Penanggulangan Kerusakan Lingkungan dan langsung melakukan penertiban terhadap aktivitas ilegal tersebut,” ujar Tommy.

Ia menegaskan, langkah ini menjadi awal dari komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan hukum.

PT APN, kata dia, tidak akan menoleransi aktivitas ilegal di kawasan HGU milik perusahaan yang merupakan aset negara.

“Tidak ada toleransi terhadap aktivitas PETI. Ini adalah bentuk pengrusakan lingkungan yang jelas-jelas melanggar hukum, khususnya Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar,” tegasnya.

PT Agrinas Palma Nusantara memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal serupa di wilayah operasionalnya sebagai bentuk tanggung jawab menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung penegakan hukum. (SNC)

Laporan: Arif

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Vandiko Gultom Gandeng Peneliti USU Teliti Fenomena Keruhnya Air Danau Toba

26/07/2025

SimadaNews.com- Fenomena alam yang menyebabkan air Danau Toba menjadi keruh dan diduga memicu kematian ikan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Menyikapi...

Tiga Hari Penuh Warna di Samosir! Festival Tao Toba Joujou Tampilkan Kopi, Ulos, hingga Musik Tradisi

26/07/2025

SimadaNews.com–Festival Tao Toba Joujou 2025 resmi dibuka pada Jumat, 25 Juli 2025, di kawasan Gereja Katolik St. Mikhael, Pangururan, Kabupaten...

Wesly Silalahi Terima Petugas PK-25: Data Akurat Kunci Pembangunan Kota

26/07/2025

SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima kunjungan petugas Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25) di rumah dinas wali...

Rianto Apresiasi SMSI, Dukung Terwujudnya Media Sehat dan Profesional

25/07/2025

SimadaNews.com– Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP, mengapresiasi komitmen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Asahan-Tanjung Balai (ASTAB) yang menggelar Workshop...

Oplus_0

SEPASI Unjuk Rasa di DPRD Pematangsiantar, Desak Kepastian Nasib Petani Pengelola Lahan Eks PTPN III

25/07/2025

SimadaNews.com– Puluhan massa dari Serikat Petani Sejahtera Indonesia (SEPASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat...

Dituding Bodong, HGU PT Nubika Jaya Picu Aksi Besar-Besaran! Mahasiswa dan Petani Bergerak!

25/07/2025

SimadaNews.com-Ratusan massa yang tergabung dalam Kelompok Tani Perjuangan Mulia (KTPM) bersama Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Labuhanbatu Raya menggelar...

Berita Terbaru

News

Vandiko Gultom Gandeng Peneliti USU Teliti Fenomena Keruhnya Air Danau Toba

26 Juli 2025 | 11:53 WIB
News

Tiga Hari Penuh Warna di Samosir! Festival Tao Toba Joujou Tampilkan Kopi, Ulos, hingga Musik Tradisi

26 Juli 2025 | 11:39 WIB
News

Cegah Kerusakan Lingkungan, PT Agrinas Bentuk Tim Internal Tindak Aktivitas PETI

26 Juli 2025 | 09:08 WIB
News

Wesly Silalahi Terima Petugas PK-25: Data Akurat Kunci Pembangunan Kota

26 Juli 2025 | 08:46 WIB
News

Rianto Apresiasi SMSI, Dukung Terwujudnya Media Sehat dan Profesional

25 Juli 2025 | 23:26 WIB
News

SEPASI Unjuk Rasa di DPRD Pematangsiantar, Desak Kepastian Nasib Petani Pengelola Lahan Eks PTPN III

25 Juli 2025 | 23:21 WIB
News

Dituding Bodong, HGU PT Nubika Jaya Picu Aksi Besar-Besaran! Mahasiswa dan Petani Bergerak!

25 Juli 2025 | 20:14 WIB
News

Kick Off Meriah! Vandiko Gultom Buka Turnamen Sepak Bola Terbesar di Samosir

25 Juli 2025 | 19:13 WIB
News

Usai Dirusak, Tugu Dayok Mirah Kembali Dibangun dengan Wajah Baru

25 Juli 2025 | 16:30 WIB
News

55 Siswa Lolos jadi Calon Paskibraka Pematangsiantar 2025, Dua Wakili ke Tingkat Provinsi

24 Juli 2025 | 21:12 WIB
News

JAM Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Pelanggaran PT Kedawi Jaya di Labuhanbatu

24 Juli 2025 | 20:33 WIB
News

Piala Bupati Samosir 2025: 55 Tim Pelajar Berlaga di Pantai Indah Situngkir

24 Juli 2025 | 20:18 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba