SimadaNews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menggeledah Puskesmas Kahean di Kecamatan Siantar Utara, Senin (4/8/2025) siang.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) yang datang dengan membawa koper dan dikawal personel TNI bersenjata lengkap.
Kehadiran aparat penegak hukum tersebut mengejutkan para pegawai puskesmas.
Beberapa dari mereka tampak kebingungan dan saling bertanya-tanya mengenai tujuan kedatangan tim kejaksaan.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari mengenai penyebab pasti penggeledahan. Namun, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan (sidik), meski belum ada tersangka yang ditetapkan.
Dugaan kasus tersebut disebut berkaitan dengan pemotongan hak-hak pegawai yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan di Puskesmas Kahean.
Kasi Intelijen Kejari Siantar, Heri, dan Kasi Pidsus, Arga, yang memimpin langsung penggeledahan, belum memberikan keterangan kepada media.
“Nanti ya, masih proses penggeledahan,” ujar Heri singkat di lokasi.
Seluruh ruangan di puskesmas diperiksa, termasuk dokumen-dokumen penting yang disita untuk kepentingan penyelidikan.
Camat Siantar Utara juga tampak hadir di lokasi beberapa saat setelah proses penggeledahan berlangsung.
Pihak puskesmas sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas penggeledahan tersebut.
Para pegawai hanya tampak membantu proses pemeriksaan dan terus bertanya-tanya mengenai perkembangan kasus. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung