SimadaNews.com–Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, membawa sejumlah berkas dari Puskesmas Kahean, saat penggeledahan yang dilakukan pada Senin 4 Agustus 2025, siang.
Hal itu dibenarkan Kepala Puskesmas Kahean, Herly Saragih, saat dimintai wartawan soal Penggeledahan itu.
Herly Saragih, membenarkan kedatangan pihak Kejari Pematangsiantar ke Puskesmas yang dipimpinnya.
Dia mengungkapkan bahwa petugas kejaksaan membawa berkas-berkas yang berkaitan dengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023.
“Benar, pihak kejaksaan datang ke sini dan membawa berkas-berkas terkait dana BOK dan JKN tahun 2023,” ujar Herly saat dikonfirmasi di lokasi.
Penggeledahan dilakukan oleh tim dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siantar yang dikawal aparat TNI bersenjata lengkap.
Seluruh ruangan puskesmas diperiksa, termasuk dokumen-dokumen yang dianggap berkaitan dengan penyelidikan.
Meskipun belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Dugaan kuat kasus ini berkaitan dengan pemotongan hak-hak pegawai yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan puskesmas.
Kasi Intelijen Kejari Siantar, Heri, bersama Kasi Pidsus, Arga, yang turut hadir di lokasi belum memberikan pernyataan kepada media.
“Nanti ya, masih proses penggeledahan,” ujar Heri singkat.
Penggeledahan itu pun mengundang perhatian para pegawai dan warga sekitar. Beberapa pegawai tampak panik dan saling bertanya soal tujuan kedatangan aparat hukum. Camat Siantar Utara juga turut datang ke lokasi sesaat setelah proses penggeledahan berlangsung. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung