Simada News
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Asal Tertib dan Tertata, Pedagang Bisa Berjualan di Depan Kantor DPRD Pematangsiantar

Simadanews.com by Simadanews.com
4 Agustus 2025 | 18:46 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com– Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar rapat koordinasi dengan para pedagang kaki lima (PKL) terkait penataan lokasi berjualan di kawasan Lapangan Haji Adam Malik dan depan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar.

Rapat berlangsung di Aula Kantor Satpol PP, Senin (4/8), dan turut dihadiri perwakilan dari TNI, Dinas Perhubungan, Camat Siantar Barat, serta sejumlah OPD terkait.

Plt. Kasatpol PP Kota Pematangsiantar, Farhan Zamzamy, menegaskan surat edaran yang dikeluarkan pihaknya bukan ditujukan untuk menggusur para pedagang, melainkan sebagai upaya penataan agar aktivitas usaha tetap berjalan tertib dan tidak mengganggu ketenteraman umum.

“Kami tidak berniat menggusur. Ini murni penataan agar kegiatan usaha para pedagang tetap berjalan, namun tertib dan tidak mengganggu ketenteraman umum,” ujar Farhan.

Dalam rapat tersebut, telah disepakati sejumlah aturan teknis antara Satpol PP dan perwakilan pedagang. Aturan tersebut mencakup pembagian zona dan larangan-larangan tertentu, yakni PKL hanya diperbolehkan berjualan di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan M.H. Sitorus.

Aktivitas PKL dilarang di Jalan Adam Malik dan Jalan Sudirman.

Di depan Gedung DPRD, PKL diizinkan berjualan kecuali untuk usaha mainan.

Pedagang dilarang menggunakan kendaraan bermotor (roda empat) sebagai lapak atau sarana dagang.

Pemanfaatan trotoar maksimal hanya dua pertiga bagian agar tidak mengganggu hak pejalan kaki.

Selain itu, para pedagang juga sepakat untuk mulai berjualan di atas pukul 17.00 WIB sebagai bentuk kompromi atas aktivitas pemerintahan dan lalu lintas di kawasan tersebut.

Penataan dilakukan dengan melibatkan unsur Forkopimcam Kecamatan Siantar Barat, termasuk Danramil dan Kapolsek, guna menjamin kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaannya. (SNC)

Laporan: Romanis Sipayung

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

19 Tim Berlaga di Turnamen Futsal Antar-Instansi Perebutkan Piala Wali Kota Siantar

04/08/2025

SimadaNews.com – Sebanyak 19 tim dari instansi pemerintah dan swasta ambil bagian dalam Turnamen Futsal Antar-instansi Kota Pematangsiantar Tahun 2025...

Penjelasan Kejari Pematangsiantar Soal Penggeledahan Puskesmas Kahean “Ada Pungli dan Praktik Korupsi Dana Operasional”

04/08/2025

SimadaNews.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar melakukan penggeledahan di Puskesmas Kahean, Jalan Tualang No. 28, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Senin...

Oplus_0

Jaringan Narkoba Internasional asal Thailand Dibongkar di Martubung, 26 Kg Sabu dan 39.650 Butir Ekstasi Disita

04/08/2025

SimadaNews.com— Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional asal Thailand yang beroperasi di Kota Medan. Dalam...

Oplus_0

Kantongi Kotak Rokok Berisi Dua Paket Sabu, Maman Digeledah lalu Ditangkap

04/08/2025

SimadaNews.com- Seorang pria berinisial AR alias Maman (35), warga Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi, ditangkap personel Satuan Reserse...

Soal Penggeledahan Puskesmas Kahean, Herly Saragih: Benar, Jaksa Bawa Berkas Terkait Dana BOK dan JKN

04/08/2025

SimadaNews.com–Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, membawa sejumlah berkas dari Puskesmas Kahean, saat penggeledahan yang dilakukan pada Senin 4 Agustus 2025,...

Heboh…Petugas Kejari Siantar dan TNI Bersenjata Lengkap Geledah Puskesmas Kahean, Dugaan Korupsi Mengemuka!

04/08/2025

SimadaNews.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar menggeledah Puskesmas Kahean di Kecamatan Siantar Utara, Senin (4/8/2025) siang. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim dari...

Berita Terbaru

News

19 Tim Berlaga di Turnamen Futsal Antar-Instansi Perebutkan Piala Wali Kota Siantar

4 Agustus 2025 | 22:29 WIB
News

Penjelasan Kejari Pematangsiantar Soal Penggeledahan Puskesmas Kahean “Ada Pungli dan Praktik Korupsi Dana Operasional”

4 Agustus 2025 | 22:12 WIB
News

Jaringan Narkoba Internasional asal Thailand Dibongkar di Martubung, 26 Kg Sabu dan 39.650 Butir Ekstasi Disita

4 Agustus 2025 | 20:02 WIB
News

Asal Tertib dan Tertata, Pedagang Bisa Berjualan di Depan Kantor DPRD Pematangsiantar

4 Agustus 2025 | 18:46 WIB
News

Kantongi Kotak Rokok Berisi Dua Paket Sabu, Maman Digeledah lalu Ditangkap

4 Agustus 2025 | 18:31 WIB
News

Soal Penggeledahan Puskesmas Kahean, Herly Saragih: Benar, Jaksa Bawa Berkas Terkait Dana BOK dan JKN

4 Agustus 2025 | 18:15 WIB
News

Heboh…Petugas Kejari Siantar dan TNI Bersenjata Lengkap Geledah Puskesmas Kahean, Dugaan Korupsi Mengemuka!

4 Agustus 2025 | 14:13 WIB
News

Sesak Nafas dan Terduduk Minta Tolong, Pensiunan Polisi Ditemukan Tak Bernyawa

4 Agustus 2025 | 13:57 WIB
News

Caretaker TDBP Siantar-Simalungun Resmi Dibentuk, Siap Gelar Harungguan Bolon dan Marsombuh Sihol

3 Agustus 2025 | 12:37 WIB
News

Perkuat Sinergi dan Pengawasan, Kasi Korwas Polsus Ditbinmas Polda Sumut Kunjungi Lapas Tebing Tinggi

3 Agustus 2025 | 09:22 WIB
News

Lunasi Pajak Tanpa Denda! Program Penghapusan Sanksi PBB-P2 Berlaku di Siantar

2 Agustus 2025 | 20:17 WIB
News

Dukung F1H2O dan Pariwisata, ANTARA Latih 50 UMKM Toba dan Tebar 3.000 Benih Ikan

2 Agustus 2025 | 18:11 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba