SimadaNews.com—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar melakukan penggeledahan di Puskesmas Kahean, Jalan Tualang No. 28, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Senin (4/8/2025) siang.
Penggeledahan terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2023.
Kepala Kejari Pematangsiantar, melalui Kepala Seksi Intelijen, Hery P. Situmorang, mengatakan penggeledahan dilakukan setelah tim intelijen melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi atas dasar laporan masyarakat.
“Laporan awal menyebutkan adanya dugaan pungutan liar serta penyalahgunaan dana operasional di Puskesmas Kahean. Setelah dilakukan operasi intelijen berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor: SP.OPS-02/L.2.12/Dek.3/08/2024 tanggal 4 September 2024, ditemukan sejumlah indikasi praktik korupsi yang sistematis,” ujar Hery.
Dari hasil operasi intelijen, ditemukan dugaan pemotongan dana perjalanan dinas, pengadaan alat kesehatan yang tidak sesuai dengan laporan, serta pungli kepada pegawai dengan alasan yang tidak memiliki dasar hukum.
Berdasarkan temuan awal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri menerbitkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 17 Juli 2025.
Selanjutnya, atas usul tim penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus, dikeluarkan Surat Perintah Penggeledahan No: PRINT-1285/L.2.12/Fd.1/07/2025 tanggal 31 Juli 2025.
Penggeledahan juga telah mendapat persetujuan dari Ketua Pengadilan Negeri Pematangsiantar melalui Penetapan No: 49/PenPid.B-GLD/2025/PN Pms.
Tim Kejari melakukan penggeledahan di tiga lokasi utama di lingkungan Puskesmas Kahean, yakni ruang bendahara, ruang Kepala Puskesmas, dan ruang Pengurus Barang Pembantu.
Dari hasil penggeledahan, tim menyita sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Dokumen dan barang yang kami amankan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan DAK dan JKN tahun anggaran 2023 di Puskesmas Kahean,” ujar Hery. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung