SimadaNews.com- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dasa M. Sinaga, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pemajuan Kebudayaan di Nagori Bahal Gajah, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/8/2025).
Kegiatan berlangsung di halaman rumah depan Kantor Pangulu tersebut tidak hanya membahas aspek kebudayaan, tetapi juga difokuskan pada rencana pemberdayaan air dan pembangunan sistem irigasi yang akan mencakup hampir 300 hektare lahan pertanian.
Dalam sambutannya, Dasa M. Sinaga menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pangulu (kepala adat/desa) dalam mendorong pembangunan di tingkat nagori.
Ia juga mengungkapkan rencana kolaborasi lintas nagori melalui kecamatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
“Kerja sama antara pangulu dan masyarakat adalah kunci kemajuan Nagori. Jika bersatu, kita bisa mewujudkan perubahan positif,” ujar Dasa.
Kepala Nagori Bahal Gajah, Torkis Siburian, menyambut baik rencana tersebut dan berharap pembangunan irigasi segera terealisasi. Ia juga mengajak seluruh warga untuk terlibat aktif dalam upaya memajukan nagori.
“Sebagai pangulu, saya sudah berupaya semaksimal mungkin. Namun, semua itu tak cukup tanpa dukungan masyarakat,” tandasnya.
Torkis menambahkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengundang PDAM untuk meninjau kondisi di lapangan, namun hingga kini belum ada realisasi konkret.
Menariknya, di akhir acara Dasa M. Sinaga turut menyumbangkan sebuah penampilan lagu sebagai bagian dari penguatan semangat kebudayaan lokal. Momen tersebut disambut antusias warga yang hadir.
Sosper ini diharapkan menjadi awal dari langkah nyata pembangunan berbasis budaya dan sumber daya lokal di Nagori Bahal Gajah dan sekitarnya. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan