Simada News
Minggu, 10 Agustus 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
ADVERTISEMENT
Home News
Dr. Rudolf V. Saragih, SE, Ak, CA, MH

Dr. Rudolf V. Saragih, SE, Ak, CA, MH

Abolisi dan Absolusi: Politik, Iman dan Rasa Keadilan

Oleh: Dr. Rudolf V. Saragih, SE, Ak, CA, MH

Simadanews.com by Simadanews.com
7 Agustus 2025 | 14:54 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

MUNGKIN Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan yang saleh, pernah berlutut di ruang pengakuan dosa di hadapan Pastor.

“Mea culpa, mea maxima culpa”—saya berdosa, saya sungguh berdosa, gumamnya.

Seketika itu, pastor memberi absolusi—bam!—dosanya diampuni Tuhan.

Beberapa waktu kemudian, Presiden Prabowo Subianto, bak deus ex machina (tuhan dari mesin), hadir dengan niat tulus mensejahterakan rakyat.

Ia memberi abolisi—bam!—dan vonis 4,5 tahun penjara Tom pun lenyap. Ia bisa kembali minum kopi tanpa bayang-bayang jeruji besi.

Kata Mahfud MD, langkah ini “strategis”, meskipun aroma politisnya semerbak.

Dua konsep pengampunan—absolusi untuk dosa, abolisi untuk hukum. In hoc signo vinces? Tanda apa yang sebenarnya menang di sini?

Tom, penganut Katolik yang taat, divonis karena perkara impor gula.

Ironisnya, hakim pun mengakui bahwa ia “tidak mencuri uang” dan tak punya niat jahat (mens rea).

Vonis ini malah jadi semacam paradoks: pejabat jujur takut ambil kebijakan, sementara koruptor sejati mungkin tersenyum lega.

Sebagai orang yang rutin menerima absolusi di gereja, Tom tahu benar arti penyesalan. Tapi di pengadilan, ia seperti terjebak dalam prinsip dura lex sed lex (hukum itu keras, tapi itulah hukum)—hingga Presiden datang, ibarat menekan Ctrl+Z pada keyboard hukum, dan memberinya kebebasan.

Tak jauh beda dengan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang juga Katolik, divonis 3,5 tahun dalam kasus suap.

Bedanya, ia mendapat amnesti, pengampunan setelah vonis tetap. Keduanya, Tom dan Hasto, seolah korban dari bellum politicorum (perang politik). Presiden memilih jalan pax et reconciliatio—damai dan rekonsiliasi—berpegang pada adagium klasik: salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).

Hasto, yang barangkali juga akrab dengan Sakramen Tobat, tentu tahu makna penitensi. Tapi dalam dunia politik, “penitensi”-nya bisa berarti duduk di bangku oposisi… atau ikut gabung dalam koalisi gemuk setelah bebas. Quid pro quo? Tanya publik dengan nada curiga.

Absolusi vs Abolisi

“Absolusi” berasal dari bahasa Latin absolutio (pembebasan), dari kata kerja absolvere: ab- (dari) dan silver (melonggarkan).

“Absolusi” diberikan oleh pastor setelah penyesalan tulus (contritio cordis), pengakuan jujur, dan janji untuk tidak mengulang.

Sementara, “abolisi” berasal dari abolitio, dari verba abolere: ab- (menjauh dari) dan olere (mencium atau menyimpan sesuatu).

Abolisi diberikan presiden demi kepentingan nasional—atau mungkin juga demi koalisi politik—dan butuh persetujuan DPR.

Lucunya, di gereja, absolusi tak bisa dibeli. Tapi dalam politik? O tempora, o mores!—Wahai zaman, wahai moralitas!

Sebagian orang menilai abolisi untuk Tom diberikan atas nama “rekonsiliasi”, sedangkan amnesti untuk Hasto demi “stabilitas politik”.

“Fiat justitia ruat caelum!”—teriak para pakar hukum: Biarlah keadilan ditegakkan, meskipun langit runtuh.
Namun, nyatanya, abolisi ini justru bikin langit tidak runtuh—malah makin cerah untuk Tom.

Seperti kata pepatah Latin, Cui bono?—siapa yang diuntungkan? Rekonsiliasi politik atau akrobat hukum?

Akhirnya, bagi Tom dan Hasto—dua penganut Katolik yang memahami arti pengampunan—hidup ini tampaknya seperti Sakramen Tobat versi politik:

  1. Pengakuan dosa: “Saya korban kriminalisasi!”
  2. Penyesalan: Mea culpa (tapi hanya di gereja).
  3. Absolusi/Abolisi: Langsung bebas, tanpa perlu penitensi!

Dua istilah yang sama-sama menghapus. Tapi satu membebaskan dari penjara, satunya lagi menyelamatkan dari neraka.
Pilih mana? Carpe diem!—tapi jangan sampai terjebak dura lex, sed lex.

Di ruang publik, banyak masyarakat bersuara tentang kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Di momen yang tepat, Presiden Prabowo hadir menyatukan berbagai elemen bangsa, menggunakan hak prerogatifnya sebagai kepala negara. Dengan berani dan berpihak pada kebahagiaan serta kesejahteraan rakyat, beliau memberikan abolisi—sebuah langkah yang jarang terjadi, namun akhirnya digunakan.

Begitu pula amnesti untuk Hasto: langkah politik yang mungkin menyelamatkan lebih banyak dari sekadar satu orang.

Terkadang, karya Tuhan memang bekerja dengan cara yang tak terduga. Hati Presiden Prabowo mungkin tersentuh untuk menghadirkan keadilan versi rakyat.

Ia menerapkan dengan sadar adagium yang amat penting: salus populi suprema lex esto—keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Seorang Presiden yang mencintai damai dan segala kebaikan: Pace e bene. (*)


Simalungun,  Agustus 2025. Sebuah refleksi dari tepi Danau Toba yang indah, sejuk, dan sunyi. Sembari menyeruput kopi, saya titip harapan besar bahwa Indonesia akan lebih baik di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Dr. Rudolf V. Saragih, SE, Ak, CA, MH adalah pensiunan pejabat BUMN dan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Pematangsiantar Dapat Jatah DBH, Wesly Silalahi: Demi Siantar Cerdas dan Maju

09/08/2025

SimadaNews.com–Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menghadiri penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diserahkan langsung...

Meriahkan HUT RI ke-80, Pemko Pematangsiantar Gelar Lomba Mewarnai

08/08/2025

SimadaNews.com-Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)...

Balige Kembali Tuan Rumah Ajang Internasional Aquabike dan F1 Powerboat

08/08/2025

SimadaNews.com — Kabupaten Toba kembali dipercaya menjadi tuan rumah dua ajang balap air internasional, yakni Aquabike Jetski World Championship dan...

Ephorus GKPS Pimpin Peletakan Batu Pertama Aula Asrama Putri di Raya

08/08/2025

SimadaNews.com–Yayasan Pendidikan (YP) GKPS secara resmi memulai pembangunan aula Asrama Putri GKPS Sondi Raya di Jalan Guru Jason Saragih No....

AKBP Marganda Cek Lokasi Siswa SMP Meninggal di Perdagangan “Tak Ada Tanda Kekerasan Eksternal”

07/08/2025

SimadaNews.com – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang turun langsung memimpin pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat seorang pelajar SMP...

Dimulai…Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Berbiaya Rp7,6 Miliar di Pematangsiantar 

07/08/2025

Simadanews.com – Pemerintah Kota Pematangsiantar resmi memulai pembangunan Gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) yang berlokasi di Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun,...

Berita Terbaru

News

Pematangsiantar Dapat Jatah DBH, Wesly Silalahi: Demi Siantar Cerdas dan Maju

9 Agustus 2025 | 21:39 WIB
News

Meriahkan HUT RI ke-80, Pemko Pematangsiantar Gelar Lomba Mewarnai

8 Agustus 2025 | 19:09 WIB
News

Balige Kembali Tuan Rumah Ajang Internasional Aquabike dan F1 Powerboat

8 Agustus 2025 | 16:49 WIB
News

Ephorus GKPS Pimpin Peletakan Batu Pertama Aula Asrama Putri di Raya

8 Agustus 2025 | 15:28 WIB
News

AKBP Marganda Cek Lokasi Siswa SMP Meninggal di Perdagangan “Tak Ada Tanda Kekerasan Eksternal”

7 Agustus 2025 | 20:50 WIB
News

Dimulai…Pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat Berbiaya Rp7,6 Miliar di Pematangsiantar 

7 Agustus 2025 | 17:34 WIB
News

Perdagangan Geger, Siswa SMP Ditemukan Meninggal Kondisi Kepala Dibungkus Plastik Tangan Terikat

7 Agustus 2025 | 15:54 WIB
News

Hadiah Spesial Hari Anak! Pelindo dan Human Initiative Buka Rumah Literasi di Belawan

7 Agustus 2025 | 15:19 WIB
News

Abolisi dan Absolusi: Politik, Iman dan Rasa Keadilan

7 Agustus 2025 | 14:54 WIB
News

Berbagi Beasiswa, Bane Raja Manalu: Sukses Anak Bukan untuk Orang Tua tapi untuk Diri Sendiri

6 Agustus 2025 | 20:23 WIB
News

Siswa Dianiaya di Asrama Soposurung, Pengurus YTBS Diduga Lalai

6 Agustus 2025 | 18:47 WIB
News

RPJMD 2025–2029 Diusulkan, Wesly Silalahi Tekankan Sinergi Pusat, Provinsi, dan Daerah

6 Agustus 2025 | 17:04 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

slot gacor
slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba

xnxx