SimadaNews.com–Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menerima penyerahan barang bukti dua karung berisi narkotika jenis ganja seberat bruto 49 kilogram dari Kodim 0207/Simalungun, Kamis (14/8/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Penyerahan dilakukan Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0207/Simalungun Mayor Inf. Prawoto, didampingi Komandan Unit Intel Letda Inf. Edi Susanto, kepada Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH MH.
Mayor Inf. Prawoto menjelaskan, ganja tersebut ditemukan Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun di area semak belakang Kompleks Kampus Universitas Simalungun (USI), Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Penemuan berawal dari informasi masyarakat. Saat ditemukan, tidak ada tersangkanya. Hari ini kami serahkan barang bukti kepada Sat Resnarkoba untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Mayor Prawoto.
Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menyatakan pihaknya akan melakukan penimbangan ulang untuk memastikan berat sebenarnya serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik ganja tersebut.
“Kami berterima kasih kepada pihak Kodim 0207/Simalungun atas penyerahan barang bukti ini. Penyelidikan akan kami fokuskan untuk mengungkap pelaku,” tegas Irwanta, didampingi KBO IPTU Apri Damanik SH MH dan Kanit Idik I IPDA Warman Siallagan SH. ( SNC)
Laporan: Romanis Sipayung