SimadaNews.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pematangsiantar mengkritik kinerja Polres Pematangsiantar dalam pemberantasan narkotika, sekaligus memberikan apresiasi kepada Kodim 0207/Simalungun yang berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak dua karung.
Biro Kajian Isu Strategis PMKRI Cabang Pematangsiantar, Paulinus Gulo, menilai kelalaian Polres dalam penanganan kasus narkotika ini menjadi sinyal darurat masuknya jaringan narkoba hingga ke lingkungan pendidikan.
“Sangat memprihatinkan. Kasus ini tidak sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan tanda bahwa keadaan semakin darurat dengan masuknya jaringan narkoba ke ruang-ruang yang seharusnya menjadi pusat pendidikan,” ujar Paulinus dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8/2025).
Sementara itu, Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Cabang Pematangsiantar, Alberto Nainggolan, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat Kodim 0207/Simalungun.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kerja keras Kodim 0207/Simalungun yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika. Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pada masa depan generasi bangsa dan komitmen menjaga ketertiban di kota ini,” kata Alberto.
PMKRI mendesak Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., agar mengambil langkah tegas, konsisten, dan terukur dalam memberantas peredaran narkotika.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa aparat penegak hukum melemah atau terkesan abai menghadapi masalah serius ini,” tegas Alberto.
Organisasi kemahasiswaan tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kaum muda, untuk mendukung pemberantasan narkoba, menolak penyalahgunaan narkotika, dan bersinergi dengan aparat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
PMKRI meyakini bahwa sinergi antara masyarakat, TNI, dan Polri menjadi kunci utama dalam menyelamatkan Pematangsiantar dari ancaman narkotika. (SNC)