SimadaNews.com – Puluhan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Peduli Adhyaksa menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Kamis (21/8).
Massa menuntut agar aparat segera memeriksa seorang oknum jaksa berinisial HPS yang diduga terlibat intervensi proyek pengadaan di lingkungan Pemko Siantar.
Aksi dimulai dari Tugu Becak, Jalan Merdeka, dan dilanjutkan dengan berjalan kaki menuju Kantor Kejari Siantar di Jalan Sutomo.
Dalam orasinya, Koordinator aksi, Bill Fatah Nasution, menuding oknum jaksa tersebut mendatangi sejumlah pejabat Pemko Siantar, lalu berujung pada dugaan permintaan, pemeriksaan, serta intervensi tender proyek, termasuk di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.
“Oknum jaksa itu memperkaya diri dan orang lain dengan memenangkan pihak-pihak tertentu melalui cara curang,” tegas Bill Fatah.
Hal senada disampaikan orator lain, Gading, yang mendesak agar HPS segera diperiksa dan, bila terbukti, dinonaktifkan dari jabatannya.
“Kami ingin Kepala Kejari, Bapak Erwin Purba, keluar menemui kami. Jangan sembunyikan aspirasi rakyat!” ujarnya.
Karena Kepala Kejari tidak hadir, massa sempat menggoyang pagar kantor yang dijaga puluhan polisi. Akhirnya, perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Ricard Sembiring, bersama Kasubsi Intel, Edward Pasaribu.
Dalam pertemuan tersebut, massa membacakan pernyataan sikap yang antara lain mendesak Kejari Siantar memeriksa HPS atas dugaan tindakan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
Mereka juga mengaku sudah menyampaikan persoalan ini ke Jaksa Agung Muda Pengawasan dan menunggu tindak lanjut.
“Kami sangat mendukung penuh upaya membersihkan Korps Adhyaksa dari jaksa-jaksa nakal,” kata Gading.
Menanggapi hal itu, Ricard Sembiring menyatakan akan menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa kepada Kepala Kejari. Ia menyebut HPS sedang berada di Medan.
“Kalau masalah ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, kami menunggu hasilnya,” ujarnya.
Meski kecewa dengan jawaban tersebut, massa aksi membubarkan diri dengan janji akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
Usai dari Kejari, pengunjuk rasa melanjutkan aksi ke Polres Siantar, meminta aparat kepolisian turun tangan mengawasi dugaan pungutan liar di lingkungan Pemko Siantar. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung