SimadaNews.com-Dalam rangka mewujudkan keluarga sehat, sejahtera, dan berkualitas, Pemkab Samosir melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) menggelar pelayanan KB gratis metode operasi wanita (MOW/tubektomi) dan metode operasi pria (MOP/vasektomi) di Puskesmas Buhit, Kecamatan Pangururan, Senin (25/8).
Pelayanan ini menargetkan 65 akseptor MOW dan 10 akseptor MOP, dengan seluruh biaya ditanggung APBD Kabupaten Samosir TA 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Samosir Ny. Kennauli A. Sidauruk, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, ST, MM, Kadis P3APPKB dr. Priska Situmorang, MM, Kabid KB K3 Hotnida Manalu, Kepala Puskesmas Buhit, tim fasilitator serta pendamping, dengan dukungan personel Koramil 03/Pangururan.
Metode MOW dan MOP merupakan kontrasepsi mantap jangka panjang melalui tindakan sterilisasi permanen bagi wanita maupun pria.
Metode ini dinilai memiliki tingkat efektivitas tinggi dan sangat kecil kemungkinan terjadi kegagalan.
Tindakan MOW dalam layanan ini dilaksanakan oleh Tim Perkumpulan Kontrasepsi Mantap Indonesia (PKMI) Sumut, sedangkan MOP dilakukan dokter dari Kabupaten Samosir.
Kadis P3APPKB dr. Priska Situmorang menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah nyata mendukung program pengendalian penduduk nasional serta upaya mendorong kesejahteraan keluarga di Samosir.
“Program KB juga berperan penting dalam percepatan penurunan stunting, membantu keluarga mengatur jumlah kelahiran, serta merencanakan keluarga yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Samosir menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya tenaga medis dan para akseptor.
“Pelayanan KB ini sangat bermanfaat. Sebagai kegiatan tahunan, tentu perlu terus kita dukung agar ke depan semakin banyak keluarga yang ikut serta demi kesejahteraan masyarakat Samosir,” pungkasnya.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah juga memberikan uang pengganti transport sebesar Rp150 ribu dan biaya operasional pengganti tidak bekerja Rp450 ribu kepada masing-masing akseptor. (SNC)
Laporan: Benry Naibaho