SimadaNews.com-Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandatangani nota kesepakatan dengan massa pengunjuk rasa, Senin (1/9/2025).
Dalam kesepakatan tersebut, sejumlah tuntutan massa diakomodasi, antara lain pembatalan tunjangan mewah DPR-RI, penghentian tindakan represif aparat, pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi Polri secara menyeluruh, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), serta pencopotan Kapolri dan Kapolda Sumut.
Massa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan Koalisi Masyarakat Sipil sebelumnya melakukan aksi di depan Mapolres Pematangsiantar, lalu melanjutkan ke gedung DPRD.
Setelah melalui kesepakatan bersama, pintu gerbang DPRD yang semula ditutup akhirnya dibuka sehingga perwakilan massa dapat berdialog langsung dengan Wali Kota dan Forkopimda.
Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga menyampaikan apresiasi kepada para pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib.
“Kami hadir di sini bersama anggota dewan dari setiap fraksi serta Forkopimda. Terima kasih sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Harapan kami, dalam penyampaian aspirasi tetap menjaga kedamaian Kota Pematangsiantar. Siantar adalah kota toleran dan damai,” ujar Timbul.
Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel TNI, Polri, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba