Simada News
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV
Simada News
No Result
View All Result
Simada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Labuhan Batu Raya
  • Pesona
  • Sudut Pandang
  • Tokoh
  • SimadaTV
Home News

Kejari Simalungun Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

Simadanews.com by Simadanews.com
9 September 2025 | 18:45 WIB
in News
Share on FacebookShare on Twitter

SimadaNews.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun kembali menghentikan penuntutan satu perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Perkara yang dihentikan kali ini adalah kasus penganiayaan dengan terdakwa Jhon Herry Siregar.

Kajari Simalungun Irfan melalui Kasi Pidum Juanda Panjaitan, Selasa (9/9/2025), menyampaikan bahwa penghentian penuntutan dilakukan setelah adanya kesepakatan damai antara terdakwa dan korban.

“Terdakwa menunjukkan itikad baik, korban sudah pulih dan menerima perdamaian, serta terdakwa bersedia mengganti biaya pengobatan korban sebesar Rp2 juta,” ujar Juanda.

Kronologi Perkara

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 WIB di depan rumah terdakwa di Huta VII Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Simalungun.

Saat itu, sejumlah petugas marketing Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kerasaan, yakni Hendriko Purba, Ery Frinces Pardede, Ramadani Wirawan Manullang, dan Sonny Fernandez Trikhardo Simangunsong, mendatangi rumah terdakwa untuk menagih kewajiban kredit.

Dalam proses penagihan terjadi adu mulut. Hendriko Purba menyampaikan kalimat bernada keras yang menyinggung perasaan terdakwa. Hal itu memicu emosi terdakwa bersama rekannya Rinaldi, hingga keduanya melakukan pemukulan terhadap Hendriko Purba.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh. Hasil visum Rumah Sakit Umum Daerah Perdagangan menyebutkan adanya luka lebam pada bahu kanan, bahu kiri, bibir, kepala belakang, dan telinga kiri, akibat trauma tumpul.

Jalur Restoratif

Berdasarkan fakta tersebut, terdakwa semula dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Namun, karena telah ditempuh perdamaian, korban menerima permohonan maaf terdakwa serta menerima ganti rugi biaya pengobatan, perkara dihentikan melalui Restorative Justice.

Dengan penghentian perkara ini, Kejari Simalungun kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung keadilan yang humanis, serta mengedepankan musyawarah untuk mencapai kemanfaatan hukum bagi semua pihak. (SNC)

Laporan: Romanis Sipayung

Share219Tweet137Pin49

Berita Terkait

Panen Raya di Siantar Marimbun, Pemko Salurkan 33 Ton Benih Padi Unggul untuk Petani

09/09/2025

SimadaNews.com–Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar panen padi bersama di persawahan Kelompok Tani (Poktan) Damai Sejahtera, Dusun Matio, Kelurahan Nagahuta Timur,...

SMSI Sampaikan Lima Pandangan, Dari Apresiasi TNI/Polri Hingga Dorongan Percepatan Pembangunan

09/09/2025

SimadaNews.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan pandangan dan imbauan terkait dinamika kebangsaan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Hal...

IT Del Perkuat Digitalisasi Pendidikan Lewat Kolaborasi Strategis dengan Telkom Indonesia

09/09/2025

SimadaNews.com- Institut Teknologi Del (IT Del) semakin memantapkan langkahnya dalam mendorong digitalisasi pendidikan. Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan...

Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar, 17 Paket Sabu Disembunyikan dalam Panci

09/09/2025

SimadaNews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MKAT (43) diringkus...

Geopark Kaldera Toba Raih Green Card, Bupati Samosir Apresiasi Peran Gubernur Sumut

08/09/2025

SimadaNews.com – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution atas keberhasilan Geopark Kaldera Toba...

Belajar dari Praktik Baik, Rutan Humbang Hasundutan Gali Inovasi di Lapas Tebing Tinggi

08/09/2025

SimadaNews.com– Upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus dilakukan jajaran pemasyarakatan. Senin pagi, Rutan...

Berita Terbaru

News

Kejari Simalungun Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Lewat Restorative Justice

9 September 2025 | 18:45 WIB
News

Panen Raya di Siantar Marimbun, Pemko Salurkan 33 Ton Benih Padi Unggul untuk Petani

9 September 2025 | 18:14 WIB
News

SMSI Sampaikan Lima Pandangan, Dari Apresiasi TNI/Polri Hingga Dorongan Percepatan Pembangunan

9 September 2025 | 17:35 WIB
News

IT Del Perkuat Digitalisasi Pendidikan Lewat Kolaborasi Strategis dengan Telkom Indonesia

9 September 2025 | 13:29 WIB
News

Polres Pematangsiantar Ringkus Pengedar, 17 Paket Sabu Disembunyikan dalam Panci

9 September 2025 | 13:14 WIB
News

Geopark Kaldera Toba Raih Green Card, Bupati Samosir Apresiasi Peran Gubernur Sumut

8 September 2025 | 20:04 WIB
News

Belajar dari Praktik Baik, Rutan Humbang Hasundutan Gali Inovasi di Lapas Tebing Tinggi

8 September 2025 | 18:21 WIB
News

Sinergi Polisi dan Petani: Kapolres Siantar Dorong Semangat Tanam Jagung

8 September 2025 | 17:48 WIB
News

GBI Gedung Putih Genap 19 Tahun, Wali Kota: Bukan Sekadar Gereja, Tapi Wadah Pembinaan Umat

8 September 2025 | 08:47 WIB
News

Hendak Dijemput Mau Pergi Pesta, Rismauli br Siahaan Ditemukan Sudah Meninggal

7 September 2025 | 11:56 WIB
News

BPK Apresiasi Langkah Bijak Wali Kota Wesly Silalahi Jaga Kondusivitas Pematangsiantar

7 September 2025 | 08:11 WIB
News

Meski Tanpa Kehadiran Orang Tua, Aldo Tetap Tegar di Hari Pelantikannya jadi Prajurit TNI

6 September 2025 | 16:39 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
No Result
View All Result
  • News
  • Ekbis
  • Jagad Raya
  • Komunitas
  • Sudut Pandang
  • Simadagros
  • Asahan
  • Simada TV

© 2018-2024 Simada News

rotasi barak berita hari ini danau toba sumber

xnxx