SimadaNews.com – Pemerintah Kabupaten Simalungun memulai langkah strategis dengan membangun Pasar Modern Perdagangan di Kecamatan Bandar.
Proyek senilai Rp11,6 miliar ini tidak hanya sekadar infrastruktur baru, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Untuk memastikan penggunaan dana publik bebas dari praktik korupsi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggandeng Kejaksaan Negeri Simalungun.
Seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pengerjaan di lapangan, dikawal langsung oleh tim intelijen kejaksaan yang dipimpin Adi Perdana Lubis, S.H.
Proyek ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025, sesuai kontrak bernomor 01/PPK-PASAR-DAK/DISPERINDAG/VII/2025. Pelaksanaannya dipercayakan kepada CV. Wirasena Mandiri dengan masa kerja 150 hari kalender, mulai 11 Juli hingga 7 Desember 2025. Selain kejaksaan, pengawasan teknis juga dilakukan oleh CV. Rekayasa Geomatika Indonesia sebagai konsultan supervisi.
Plt. Kepala Disperindag, Eva Suryati Tambunan, S.Kom., M.Si., mengakui ada tantangan di lapangan, terutama soal penertiban pedagang yang masih menolak relokasi.
“Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik. Harapannya, pembangunan ini tidak terhambat sehingga pasar modern bisa segera berfungsi,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Dalam peninjauan lapangan, Eva didampingi Riokardo Saragih, S.H. (Kabid Disperindag) dan Sihar M. Napitupulu, S.M. (PPK). Dari pihak pelaksana hadir Rudi Purba (Wakil Direktur CV. Wirasena) serta Gamal Siahaan, S.T. (Tim Leader Konsultan Supervisi), menandakan sinergi erat antara pemerintah, kontraktor, dan pengawas.
Pasar modern diharapkan menjadi pusat perdagangan dan rantai pasok baru di Simalungun, sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan perputaran ekonomi lokal.
Langkah pemerintah Simalungun mengawal ketat proyek strategis ini sekaligus menegaskan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada keberlanjutan pembangunan. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan