SimadaNews.com–Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menolak beroperasinya bajai online.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar terkait pembahasan Perubahan APBD 2025, yang digelar di ruang Komisi III, Selasa (16/9).
Ketua Komisi III, Cindira, menegaskan kehadiran bajai dikhawatirkan menimbulkan persoalan, terlebih baru-baru ini terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan tersebut.
“Bajai yang beroperasi itu dapat menimbulkan masalah. Apalagi semalam terjadi kecelakaan di jalan raya,” ujarnya kepada Plt Kadishub, Alwi Andrian Lumban Gaol, yang hadir bersama Sekretaris Lusamti Simamora dan sejumlah kepala bagian.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III, Tongam Pangaribuan, yang mempertanyakan dasar hukum operasional bajai online di Kota Siantar. Ia menilai keberadaannya akan mematikan usaha angkutan kota (angkot), becak, maupun ojek daring.
Andika Prayogi Sinaga menambahkan, Kota Pematangsiantar tidak kekurangan moda transportasi dalam kota.
Menurutnya, kehadiran sekitar 500 unit bajai online berpotensi menimbulkan konflik dengan moda transportasi umum lainnya.
“Lebih baik becak harus dipertahankan, buat apa dibuat tugu kalau justru dikalahkan dengan bajai. Operasional bajai online lebih baik dihentikan dulu,” tegasnya.
Belum Ada Izin Operasional
Kadishub Pematangsiantar Alwi Andrian Lumban Gaol menyatakan pihaknya belum pernah mengeluarkan izin operasional bajai online, bahkan pihak Satlantas Polres Pematangsiantar pun tidak mengetahui adanya izin tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Darat Dishub Kota Siantar, Agresa Affandi, juga membantah pihaknya mengeluarkan izin.
Dia menjelaskan, pada 9 Juli 2025 lalu, saat Dishub masih dipimpin Julham Situmorang, memang ada rekomendasi izin yang diberikan kepada CV Bestari. Namun, izin tersebut bukan untuk CV Sahat Nauli Part Jaya, dan kendaraan yang dimaksud pun bukan bajai.
“Kita sebenarnya sudah berencana berkoordinasi dengan Polres. Tapi karena ada rapat ini, koordinasi baru akan kita laksanakan besok, termasuk dengan bagian perizinan,” ujar Agresa. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung