SimadaNews.com – Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar membahas Perubahan (P) APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang Komisi III, Selasa (16/9).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Chindira, didampingi sejumlah anggota yakni Togam, Ramces, Polma, Prayogi, Alex Damanik, dan Erwin Siahaan.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III, Erwin Siahaan, menyoroti kondisi traffic light di Kota Siantar yang kerap padam.
Ia menilai hal itu menjadi salah satu pemicu kemacetan bahkan kecelakaan lalu lintas.
“Kiranya pihak Dishub perlu melihat kondisi tersebut. Kenapa banyak traffic light yang mati di Kota Siantar?” ujar Erwin.
Menanggapi hal itu, Plt Kadis Perhubungan, Alwi, mengakui banyak traffic light di Siantar sudah berusia lebih dari sepuluh tahun dan perawatannya kurang memadai. Selain itu, Dishub juga terkendala alat untuk perbaikan.
“Traffic light kita rata-rata sudah di atas sepuluh tahun. Ditambah lagi untuk perbaikan di atas enam meter, kita tidak punya alat. Maka kami mengusulkan agar ada pengadaan satu unit Ren Box supaya perbaikan bisa lebih cepat dilakukan,” kata Alwi.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Prayogi Sinaga, meminta Dishub menambah traffic light di titik-titik rawan kecelakaan.
“Supaya bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dishub berjanji akan merancang penambahan traffic light di sejumlah lokasi di Kota Siantar.
Selain persoalan traffic light, Komisi III juga menyinggung masih maraknya terminal bayangan di Kota Siantar yang bukannya berkurang, justru semakin bertambah, seperti di sekitar Ramayana.
“Apakah pihak Dishub tidak bisa menertibkan terminal bayangan itu?” tanya salah seorang anggota Komisi.
Alwi, didampingi Sekretaris Dishub Lusamti, menegaskan bahwa penertiban terminal bayangan tidak bisa dilakukan Dishub sendiri.
“Penertiban dilakukan bersama-sama dengan pihak kepolisian lalu lintas. Tidak bisa hanya Dishub,” jelasnya. (SNC)
Laporan: Romanis Sipayung