SimadanNews.com – Dalam dua hari terakhir, dua peristiwa kebakaran rumah terjadi di Kabupaten Simalungun.
Peristiwa pertama menimpa rumah permanen milik Selamat (65) di Jalan Bangun Anyer Gang Hutasuhut, Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, pada Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 03.53 WIB.
Sementara kebakaran kedua terjadi di rumah milik Tiamis br Silitonga (61), warga Huta III Wonosari, Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Polisi masih mendalami penyebab kebakaran di rumah Selamat. Sedangkan untuk rumah milik Tiamis, dugaan kuat kebakaran dipicu korsleting arus pendek dari colokan kulkas.
Dari Ujung Padang, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni melalui Kepala Unit Reskrim IPDA Roy Jansen Ompusunggu menyampaikan, tim gabungan telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
“Tim kami berhasil mengamankan dua buah beroti dan satu lembar seng sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” jelas IPTU Sonni.
Meski tidak ada korban jiwa, kedua kebakaran tersebut menimbulkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Semua prosedur standar telah kami jalankan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas IPTU Sonni. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba