SimadaNews.com – Maraknya aksi pencurian dan peredaran narkoba di kawasan Gang Cumi-cumi, RT 007/RW 003, Kelurahan Pordomuan, Kecamatan Siantar Timur, mendorong warga setempat menggelar musyawarah pada Jumat malam (19/9/2025).
Rapat tersebut menindaklanjuti surat undangan resmi RT 007 bernomor 001/U-/RT 7/IX/2025 tertanggal 17 September 2025, yang menyoroti meningkatnya aksi pencurian di lingkungan warga.
Dalam musyawarah, warga mengungkap keresahan akibat seringnya kehilangan barang. Kejadian itu bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan gangguan rasa aman dan psikologis.
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, kasus pencurian kerap terjadi. Pada 16 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, tabung gas elpiji 3 kg dan beberapa botol bensin milik Thamrin Sihombing, yang juga menjabat sebagai Ketua RT 007, raib digondol maling.
Tidak hanya itu, rumah warga Andreas Manurung sudah tiga kali dibobol pencuri, dengan kerugian berupa uang dan handphone. Sementara di rumah Polinia Hasibuan, tabung gas serta kipas angin juga hilang.
Lurah Pordomuan, Hendri Lubis, saat dikonfirmasi Minggu (21/9/2025), membenarkan adanya musyawarah warga terkait maraknya kasus pencurian dan peredaran narkoba di wilayahnya.
“Benar, malam Sabtu itu diadakan musyawarah perihal maraknya pencurian. Untuk masalah narkoba, memang sudah kita sampaikan ke Polres,” ujarnya. (SNC)
Laporan: Sabarudin Purba