SimadaNews.com – Polsek Tanah Jawa bersama Tim Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian seorang pria bernama Boni Marantika (41), warga Huta Korem Dalam, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai kematian korban usai diduga tertangkap mencuri buah kelapa sawit di areal perkebunan PTPN IV Unit Kebun Bah Jambi.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H., M.H., menjelaskan pihaknya menerima laporan dari dua warga, Suparjo (46) dan Muhammad Pratama (25), pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.
“Korban bersama dua rekannya diduga mencuri sawit. Dua orang berhasil melarikan diri, namun korban tertangkap pihak keamanan kebun,” ujar Kapolsek, Selasa (23/9/2025) malam.
Keluarga korban kemudian mendapat kabar bahwa korban sakit dan dilarikan ke RS Tiara. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Merasa janggal, keluarga meminta dilakukan visum et repertum di RS dr. Djasamen Saragih.
Menyikapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa Iptu Fritsel Sitohang S.H., M.H. bersama Tim Inafis Polres Simalungun melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi. Tim juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Kami sudah menginterogasi saksi, membuat permintaan visum, dan melaporkan perkembangan kasus ini ke pimpinan untuk arahan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.
Meski tidak ditemukan barang bukti fisik di lokasi, keterangan saksi-saksi dinilai penting dalam mengungkap kronologi. Kasus yang awalnya dilaporkan sebagai penemuan mayat kini berkembang menjadi penyelidikan dugaan kematian tidak wajar.
“Kami berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Hasil visum nantinya akan sangat menentukan kejelasan penyebab kematian korban,” pungkas Kompol Asmon Bufitra. (SNC)
Laporan: Pirhot Nababan